Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga

Senin, 02 Januari 2023 | 15:59 WIB
Tetap Pakai Masker di Dalam Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Itu Preventif, Namanya Jaga-jaga
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.

Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut dilandasi oleh melandainya pandemi Covid-19.

Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.

Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menerangkan bahwa pemerintah sudah melakukan kajian lebih dari 10 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM.

"Namun demikian saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI