Selama buron, lanjut Komarudin, Iwan melakukan pekerjaan sama dengan aktivitas saat masih tinggal di Sawah Besar, yakni mengumpulkan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Pelaku juga menyertakan korban, yang diletakkan dalam gerobak dan tidur berpindah-pindah," ucapnya.
Saat ini, tim dokter masih memeriksa kondisi Malika untuk mengetahui kesehatannya, lantaran sudah lebih dari 3 minggu pelaku membawa korban.
"Saat ini masih diperiksa oleh tim dokter untuk kami ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban M," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Gunarto sebelumnya mengatakan pihaknya menciduk pelaku saat berada dalam gerobak di daerah Ciledug, Tangerang.
"Baru aja kita amankan di Ciledug. Yang bersangkutan kami amankan di gerobak, di jalan,” kata Gunanto, saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Gunanto memastikan saat ini kondisi Malika, dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Meski demikian, Gunanto melanjutkan, pihaknya akan tetap memeriksa kesehatan Malika.
“Sementara kondisi Malika sehat, namun harus kita cek medis dan psikologi,” ucapnya.
Baca Juga: Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara