Pro Kontra Wacana Pemilu Coblos Pakai Gambar Partai, Apa Untung Ruginya?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:31 WIB
Pro Kontra Wacana Pemilu Coblos Pakai Gambar Partai, Apa Untung Ruginya?
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Suara.com - Ramai menjadi perbincangan adanya kemungkinan masyarakat akan kembali mencoblos logo partai politik (parpol) pada surat suara, alih-alih calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Wacana itu pun langsung menuai pro kontra.

Diketahui, hal tersebut seiring dengan adanya gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabarnya, jika gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 mendatang akan dapat berubah dari yang saat ini menggunakan sistem proporsional terbuka, menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup ini memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo parpol dalam surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, kemungkinan tersebut dikarenakan sistem proporsional daftar calon terbuka yang berlaku pada saat ini sedang digugat oleh MK.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di MK. Jadi, hal tersebut bukanlah merupakan usulan dari KPU, melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi pada saat ini.

Hasyim juga mengimbau kepada pihak yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg agar bisa menunggu putusan tersebut, dikarenakan apabila sistem proporsional tertutup tersebut diberlakukan kembali, maka nama caleg tidak akan dicantumkan dalam surat suara.

Seperti sudah diberitakan bahwa gugatan uji materi terhadap sistem pemilu ini teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Uji materi tersebut diajukan oleh sebanyak enam orang, antara lain yaitu Demas Brian Wicaksono sebagai pemohon I, Yuwono Pintadi sebagai pemohon II, Fahrurrozi sebagai pemohon III, Ibnu Rachman Jaya sebagai pemohon IV, Riyanto sebagai pemohon V, dan Nono Marijono sebagai pemohon VI.

Keenam orang tersebut didampingi oleh Sururudin dan Maftukhan sebagai kuasa hukum.

Seiring dengan adanya gugatan uji materi tersebut, perdebatan mengenai sistem mana yang sebaiknya digunakan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit masyarakat yang menentang wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Mengenai itu, pengamat politik dan dosen Universitas Tanjungpura Pontianak, Jumadi menilai bahwa sistem proporsional tertutup atau coblos partai ini sudah tidak tepat lagi untuk diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, sistem proporsional tertutup ini pernah digunakan pada zaman orde baru. Namun, sejak tahun 2008, MK memutuskan untuk mengubah sistem pemilihan menjadi sistem proporsional terbuka. Hal tersebut telah tertulis dalam putusan MK pada tanggal 28 Desember 2008.

Namun, ada juga beberapa pihak yang menyebut bahwa sistem pemilu proporsional tertutup juga mempunyai beberapa keunggulan. Sistem ini dinilai bisa mengurangi gesekan yang terjadi di internal partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan PDIP! Ini Tiga Partai Penyebab Isu Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Ga Siap Kompetisi

Bukan PDIP! Ini Tiga Partai Penyebab Isu Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Ga Siap Kompetisi

Video | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:15 WIB

Riuh Soal Sandiaga Uno Pindah ke PPP, Mardiono: Tidak Etis Kami Cabut Tanaman di Lahan Orang

Riuh Soal Sandiaga Uno Pindah ke PPP, Mardiono: Tidak Etis Kami Cabut Tanaman di Lahan Orang

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:13 WIB

Soal Sistem Pemilu, PAN Wanti-wanti MK Tidak Lip Service, Harus Bertanggung Jawab Jaga Marwah

Soal Sistem Pemilu, PAN Wanti-wanti MK Tidak Lip Service, Harus Bertanggung Jawab Jaga Marwah

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:43 WIB

Soal Bakal Capres PDIP, Rocky Gerung: Bu Mega Tetap Menolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Soal Bakal Capres PDIP, Rocky Gerung: Bu Mega Tetap Menolak Perpanjangan Jabatan Presiden

| Selasa, 03 Januari 2023 | 16:30 WIB

Siap Bertarung di Pemilu 2024, Partai Ummat NTB Berencana Jagokan Buni Yani di DPR RI

Siap Bertarung di Pemilu 2024, Partai Ummat NTB Berencana Jagokan Buni Yani di DPR RI

Bali | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:38 WIB

PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, Rocky Gerung: Untungkan Partai yang Banyak Kader Koruptor!

PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, Rocky Gerung: Untungkan Partai yang Banyak Kader Koruptor!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB