'Bikin DPR Cuma Layani Elit', Politikus Golkar Bongkar Boroknya Pemilu Proporsional Tertutup

Dany Garjito, Fita Nofiana

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:44 WIB
'Bikin DPR Cuma Layani Elit', Politikus Golkar Bongkar Boroknya Pemilu Proporsional Tertutup
Ilustrasi pemilu (123rf)

Suara.com - Isu bakal diberlakukannya kembali pemilu proporsional tertutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari kembali menambah daftar polemik Pemilu 2024.

Banyak pihak yang tak setuju dengan adanya wacana tersebut karena seolah memilih kucing di dalam karung. Hal ini juga dinyatakan oleh politikus Partai Golkar Nurson Wahid.

Menurut Nursron, pemilu harusnya mewakili kedaulatan rakyat sekaligus partai politik. Pemilu dengan proporsional tertutup malah bisa membuat anggota parlemen sibuk melayani elit politik, bukan rakyat yang memilih langsung.

"Kalau menggunakan proporsianal tertutup itu yang terjadi lobi pada elit, apakah tidak ada transaksianal? ya pasti ada tidak di semua partai tapi kebanyakan," ujar Nurson Wahid dalam perbincangannya di kanal YouTube Total Politik yang tayang Selasa (3/1/2023).

Diketahui bahwa masalah kapitalisasi politik dan money politik dijadikan alasan berembusnya isu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Nusron Wahid (YouTube/TotalPolitik)
Nusron Wahid (YouTube/TotalPolitik)

"Orang mengatakan kalau terbuka money politik terhadap rakyat tapi kalau lewat tertutup memang tidak ada? sekarang kebalikan kalau menggunakan sistem tertutup anggota DPR sibuk melayani petinggi partai, enggak salah tapi harus seimbang harus melayani rakyat," tambahnya.

Sementara itu, proporsional terbuka sebenarnya sudah menjadi jalan tengah di mana membuka kedaulatan pada partai untuk mencalonkan sekaligus kedaulatan rakyat untuk memilih.

"Sistem pemilu proporsional terbuka ini adalah jalan tengah, jalan tengah apa untuk menjawab kedaulatan politik dan kedaulatan rakyat, jangan sampai kedaulatan rakyat dibonsai oleh kedaulatan partai," ujar Nurson.

"Dan sistem proporsional terbuka ini sudah menjawab dua-duanya," tambahnya.

baca juga
Ilustrasi pemilu (pexels)
Ilustrasi pemilu (pexels)

Arti pemilu sistem proporsional tertutup

Mengutip penjelasan dari laman lembaga studi elektoral ACE Project, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu yang memberikan hak kepada rakyat untuk hanya memilih partai politik yang ia inginkan.

Kandidat atau tokoh politik tidak dapat dipilih secara individu oleh rakyat, melainkan partai politik sudah mempersiapkan nama kandidat yang akan terpilih bilamana partai memenangkan suara terbanyak.

Partai politik juga memilih calon mereka yang diusung ke kursi parlemen. Sesuai dengan namanya, sistem proporsional tertutup mengharuskan setiap partai politik untuk menyusun proporsi kandidat yang mengisi kursi pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Harimurti Yudhoyono Tolak Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Akibatnya Bisa Begini

Agus Harimurti Yudhoyono Tolak Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Akibatnya Bisa Begini

Mamagini | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:29 WIB

Pro Kontra Wacana Pemilu Coblos Pakai Gambar Partai, Apa Untung Ruginya?

Pro Kontra Wacana Pemilu Coblos Pakai Gambar Partai, Apa Untung Ruginya?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:31 WIB

PKS Doakan Hakim Mahkamah Konstitusi: Semoga Bijak Ambil Keputusan soal Sistem Pemilu

PKS Doakan Hakim Mahkamah Konstitusi: Semoga Bijak Ambil Keputusan soal Sistem Pemilu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

×