Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022 Lengkap dengan Jadwalnya

Rifan Aditya

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:39 WIB
Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022 Lengkap dengan Jadwalnya
Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022 (sscasn.bkn.go.id)

1. Membuat Akun 

  • Calon pendaftar membuat aku di sscasn.bkn.go.id
  • Mengisi data diri sepeeti NIK, No KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP dan Email
  • Membuat password akun SSCASN
  • Upload foto KTP minimal ukyran 20 KB dan lakukan swa foto
  • Pelamar mencetak kartu informasi akun 

2. Daftar Formasi 

  • Lengkapi biodata diri
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  • Pilih formasi
  • Upload dokumen terkait
  • Resume
  • Cetak kartu pendaftaran 

3. Seleksi Adminitrasi 

  • Panitia akan memverifikasi data pelamar
  • Panitia kemudian mengumumkan hasil seleksi adminitrasi
  • Pelamar melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dapat mencetak Kartu Ujian 

4. Seleksi Kompetensi 

  • Data peserta yang lolos seleksi adminitrasi akan dikirimkan ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi
  • Nilai ujian Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN 

5. Pengumuman Kelulusan 

  • Setelah nilai dikirim dan dilakukan pengolahan nilai, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan. 

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 

Setelah menyelesaikan pendaftaran, ketahui jadwal dari setiap alur seleksi PPPK teknis berikut agar Anda tidak ketinggalan dalam proses rekrutmen. 

1. Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023 

2. Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023 

3. Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023 

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023 

5. Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023 

6. Jawab sanggah: 19 - 25 Januari 2023 

7. Pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Januari 2023 

8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 - 22 Februari 2023 

9. Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023 

10. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023 

11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023 

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023 

13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023 

14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023 

15. Masa sanggah: 12 - 14 April 2023 

16. Jawab sanggah: 14 - 20 April 2023 

17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023 

18. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023 

19. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023. 

Demikian tadi ulasan mengenai alur pendaftaran PPPK Teknis 2022. Ikuti setiap tahapan seleksi yang ada sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 08:50 WIB

Lowongan PPPK untuk Semua Jurusan, Simak Penjelasan Ini

Lowongan PPPK untuk Semua Jurusan, Simak Penjelasan Ini

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:44 WIB

Hari ini Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Begini Cara Ceknya!

Hari ini Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Begini Cara Ceknya!

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:41 WIB

Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya

Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB