'Pemerintah Tak Patuhi Putusan Hukum' Demokrat Kritik Menohok Jokowi Usai Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:15 WIB
'Pemerintah Tak Patuhi Putusan Hukum' Demokrat Kritik Menohok Jokowi Usai Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 untuk medorong industri pengolahan dalam negeri di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti tajam langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Ia heran dengan manuver orang nomor satu di Indonesia ini karena menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang menuai berbagai pro kontra di kalangan masyarakat.

Jansen menyatakan bahwa langkah Jokowi itu menjadi contoh buruk karena pemerintah yang malah tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal tersebut bukan contoh yang baik dalam bernegara. Sebab, pemerintah sendiri tidak mematuhi putusan hukum," ujar Jansen pada Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat dan mendesak sehingga harus diterbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat, mendesak, dan memaksa yang terpenuhi," tambahnya.

Menurutnya, keadaan yang memaksa itu hanya sebatas penilaian subjektif Jokowi semata.

"Namun, presiden sendiri menyatakan keadaan Indonesia baik-baik saja dalam banyak kesempatan," ujarnya.

Pernyataan Jokowi itu lantas dinilai sangat bertolak belakang dengan syarat-syarat dikeluarkannya Perppu.

Baca Juga: Sat Set Jurus Jokowi Ciptakan Perppu Ciptaker, Untungkan Pengusaha Atau Pekerja?

"Indonesia merupakan negara hukum. Keadaan darurat itu juga bisa diukut oleh publik yang merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia," lanjutnya.

Oleh sebab itu, penilaian subjektif presiden itu bukan merupakan perintah yang harus menjadi hukum.

“Apalagi UU Ciptaker tersebut sejak awal banyak ditolak masyarakat dan berakhir diuji ke MK. DPR harusnya menolak Perppu itu dan patuh pada putusan MK untuk diperbaiki,” tutupnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI