KPK Pastikan Kasus Formula E masih Tahap Penyelidikan, Jawab Isu Ditingkatkan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 19:20 WIB
KPK Pastikan Kasus Formula E masih Tahap Penyelidikan, Jawab Isu Ditingkatkan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga saat ini kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih pada proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang untuk menjawab tudingan bahwa lembaga anti korupsi sedang berupa meninggkatkanya ke penyidikan, tanpa menetapkan tersangka.

Kasus Formula menjadi sorotan publik, karena dikait-kaitkan sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024.

"Mengenai hal tersebut Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ke proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022).

Ali menyebut penyelidikan Formula E diperlukan sama dengan perkara dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. Ditegaskan KPK tidak tebang pilih mendalami dugaan perkara korupsi.

Disebutkannya, jika nanti sudah ditemukan alat bukti yang cukup perkara ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menyeret tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikam pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sebagai tersangka," jelas Ali.

Soal tudingan yang disampaikan mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto atau BW dibantah Ali. Tapi, diakuinya pembahasan proses penyelelidikan ke penyidikan tanpa tersangka pernah dibahas internal KPK.

Namun dipastikannnya hal itu tidak berkaitan dengan kasus Formula E, dan pembahasannya dilakukan sudah lama.

"Ini juga diskusi yang cukup lama sebenarnya. Jadi tidak terkait dengan perkara apapun termasuk Formula E," tegasnya.

Gagasan itu diklaim KPK pertama kali diusulkan salah satu pegawainya.

"Ide ini juga kemudian muncul dari salah satu pegawai yang mengikuti pendidikan kepemimpinan nasional di luar. Tentu di sana kan ada proyek perubahan, nah salah satunya kajian terkait Pasal 44 (Undang-Undang KPK) ini dikaitkan dengan pengertian penyelidikan, penyidikan sebagaimana di KUHP," sebut Ali.

Sebelumnya, mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto alias BW, melalui chanel YouTube miliknya dengan nama pengguna 'Bambang Widjojanto' menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan Koran Tempo. Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah petinggi di KPK untuk menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah petinggi KPK itu disebutnya mengubah Perkom KPK.

"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan Sebut KPK Sedang Target Anies, Ali Fikri Bantah: Kami Lembaga Penegak Hukum!

Eks Pimpinan Sebut KPK Sedang Target Anies, Ali Fikri Bantah: Kami Lembaga Penegak Hukum!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:47 WIB

Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik

Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:24 WIB

KPK Disebut Bakal Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan, Akal-akalan buat Halangi Anies Baswedan?

KPK Disebut Bakal Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan, Akal-akalan buat Halangi Anies Baswedan?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB