Waketum Golkar Sentil PDIP Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Langgengkan Oligarki: Ayo Utamakan Suara Rakyat Lah!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 Januari 2023 | 21:37 WIB
Waketum Golkar Sentil PDIP Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Langgengkan Oligarki: Ayo Utamakan Suara Rakyat Lah!
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin. [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin menyentil PDI Perjuangan karena mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

Sentilan itu disampaikan Nurul di hadapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Rabu (4/1/2023).

"Ayo pak Hasto jangan terlalu keras, kita harus mengutamakan mengusung suara rakyatlah. Berikan rakyat pembelajaran politik dengan cara mereka memilih siapa orang yang mereka percaya," kata Nurul.

Nurul awalnya menegaskan sikap partainya yang tetap mendukung pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka. Menurutnya, dengan proporsional terbuka dianggap lebih mewakili aspirasi publik.

Ia menuturkan, pihaknya tak yakin dengan sistem pemilu proporsional tertutup bakal lebih baik.

"Jadi partai politik tidak kemudian menjadi ego di situ. Kami tidak percaya di situ tidak ada oligarki, itu nonsense. Kami tidak percaya itu mengurangi korupsi, kami tidak percaya dengan sistem tertutup kemudian semuanya akan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi sentilan Nurul, Hasto mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka juga harus ditinjau kembali pelaksanaannya.

"Apakah membawa suatu implikasi bagi peningkatan kinerja partai atau justru menurut kajian-kajian yang ada malah menurunkan kepuasan masyarakat terhadap partai politik," kata Hasto.

Sikap Fraksi di DPR RI

baca juga

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten atas putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.

Delapan fraksi itu yakni: Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Adapun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.

Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyrooti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.

"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," tulis fraksi-fraksi.

Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Hasil Survei Indikator Politik, Sekjen PDIP Sebut Anies Baswedan Antitesa Jokowi

Respons Hasil Survei Indikator Politik, Sekjen PDIP Sebut Anies Baswedan Antitesa Jokowi

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:40 WIB

'Kita Enggak Kekurangan Stok' PDIP Sesumbar Punya Banyak Kader Pemimpin Potensial Selain Ganjar dan Puan

'Kita Enggak Kekurangan Stok' PDIP Sesumbar Punya Banyak Kader Pemimpin Potensial Selain Ganjar dan Puan

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:11 WIB

NasDem Minta MK Libatkan dan Dengarkan Pandangan Partai di Parlemen soal Sistem Pemilu

NasDem Minta MK Libatkan dan Dengarkan Pandangan Partai di Parlemen soal Sistem Pemilu

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×