Kesempatan Terakhir Beri Pernyataan Sebelum Penuntutan, Bharada E: Saya Sangat Sangat Menyesal, Saya Mengakui

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:45 WIB
Kesempatan Terakhir Beri Pernyataan Sebelum Penuntutan, Bharada E: Saya Sangat Sangat Menyesal, Saya Mengakui
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan rasa penyesalannya karena penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin disampaikan Eliezer kepada keluarga Brigadir J.

Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua dan mengakui kesalahannya karena telah menembak Yosua.

Menurutnya, ia hanya bisa menjelaskan kepada publik mengenai dasar dari dirinya melakukan penembakan terhadap Yosua.

“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.

Usai Eliezer menyatakan hal tersebut, JPU mengingatkan bahwa persidangan yang tengah dijalani Eliezer ini merupakan tahap akhir Eliezer bisa menyampaikan keterangan karena setelah ini JPU akan melakukan penunututan kepadanya.

Saat ditanya jaksa, Eliezer mengaku bahwa dirinya merasa menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.

“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.

Baca Juga: Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua

Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI