KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:08 WIB
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Eks Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani diduga terima uang korupsi. (ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Anggota DPR RI Komisi II (2009-2019) Miryam S. Haryani menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Duddy Jocom (DJ).

Duddy Jocom merupakan tersangka korupsi pembangunan IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.

Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Miryam yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ (Dudy Jocom) yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya, Kamis (5/1/2023).

Mengutip dari Antara, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo.

Adi Wibowo diketahui sudah divonis 4 tahun penjara terkait kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2022 lalu. Hakim menyebut Adi Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum, yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dinilai terbuktu melakukan pemukatan jahat pada proses lelang untuk memenangkan PT Waskita Karya.

Tak hanya itu, Adi juga disebut mengalihkan pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis PPK dan mengajukan pencairan pembayaran 100 persen. Padahal fakta di lapangan ditemukan anggaran yang mereka ajukan tidak susai dengan perkembangan pembangunan proyek.

Dari pemukatan jahat itu, sejumlah pihak diungtungkan, termasuk Duddy Jocom yang mendapat uang sebesar Rp 500 juta. Kemudian PTCahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80,076 miliar dan PT Waskita Karya sebesar Rp26,667 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp27,247 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang

Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang

| Kamis, 01 Desember 2022 | 11:20 WIB

Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi

Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

| Jum'at, 23 September 2022 | 14:26 WIB

Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar

Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar

Sulsel | Minggu, 18 September 2022 | 15:15 WIB

Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir

Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB