Cara Registrasi Akun SNPMB 2023, Simak Langkah-Langkahnya di Sini!

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 16:00 WIB
Cara Registrasi Akun SNPMB 2023, Simak Langkah-Langkahnya di Sini!
Cara Registrasi Akun SNPMB 2023 (Instagram/snpmb_bp3)

Suara.com - Apa Itu SNPMB? SNPMB adalah singkatan dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, yang merupakan sebuah sistem seleksi untuk menjaring para calon mahasiswa baru yang akan berkuliah di berbagai PTN Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa SNPMB ini akan menggantikan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang biasa diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Di mana seleksi ini mulai diberlakukan pada 2023. Sama dengan seleksi nasional penerimaan baru sebelumnya, SNPMB ini juga terbagi ke dalam beberapa jalur seleksi. Adapun beberapa jalur seleksi tersebut yaitu SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri.

Lantas, bagaimana cara registrasi akun SNPMB 2023?

Cara Registrasi Akun SNPMB 2023

Pada dasarnya, untuk mengikuti SNPMB hampir sama dengan jalur seleksi nasonal pada tahun-tahun sebelumnya, di mana harus terlebih dahulu registrasi akun SNPMB agar bisa ikut daftar SNBP dan SNBT.

Nah, untuk mendaftarkan akun SNPMB 2023 cukup mudah, kamu hanya perlu mengikuti beberapa cara registrasi akun SNPMB 2023 berikut ini:

  • Pertama, lakukan registrasi akun SNPMB sekolah terlebih dahulu bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB melalui link snpmb.bpp.kemdikbud.go.id 
  • Kemudian jika sekolah sudah memiliki akun SNPMB, maka selanjutnya kamu harus registrasi akun SNPMB untuk siswa kelas 12 melalui link yang sama.
  • Untuk mengisi PDSS, Pendaftaran SNBP, serta Pendaftaran UTBK-SNBT, maka kamu harus memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).

Pembuatan akun registrasi merupakan salah satu langkah awal ketika ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Bagi siswa, registrasi ini tentunya akan menjadi jalan pembuka mereka untuk bisa mengikuti SNPMB 2023. Sedangkan bagi pihak sekolah, registrasi ini untuk memudahkan sekolah mengisi informasi ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

PDSS akan menjadi basis data untuk keperluan penilaian SNBP, di mana PDSS memiliki dua komponen utama yaitu rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. Siswa eligible artinya siswa tersebut layak dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran SNBP 2023.

Untuk jadwal selengkapnya, bisa cek di bawah ini:

Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022

Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023

Pembuatan Akun SNPMB sekolah: 09 Januari-09 Februari 2023

Pembuatan Akun SNPMB siswa : 16 Januari-15 Februari 2023

Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari-08 Februari 2023

Pengisian PDSS: 09 Januari-09 Februari 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Memilih Jurusan Kuliah Sebelum SNPMB 2023, Jangan Sampai Menyesal!

Tips Memilih Jurusan Kuliah Sebelum SNPMB 2023, Jangan Sampai Menyesal!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:12 WIB

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB