Sangat Berbahaya, Ketum PBNU Minta Jangan Pakai Rumah Ibadah Buat Kampanye Politik

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:40 WIB
Sangat Berbahaya, Ketum PBNU Minta Jangan Pakai Rumah Ibadah Buat Kampanye Politik
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf [Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman]

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat kampanye politik.

Menurut Gus Yahya, mempergunakan tempat ibadah untuk kampanye politik sangat berbahaya.

"Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Gus Yahya juga mengajak agar umat beragama tidak mudah terpancing ketika ada tokoh yang memanfaatkan tempat ibadah untuk berkampanye.

"Mari kita jangan ikut-ikutan. Mau menang tapi jangan pakai cara itu," imbau Gus Yahya.

Meski tak menyebut siapa sosok yang disinggug Gus Yahya, tapi imbauan ini sarat akan peringatan setelah dua peristiwa politik yang dituding berkampanye di masjid.

Pertama adalah ketika Anies Baswedan menuai protes lantaran dituding berkampanye di masjid pada Desember 2022 lalu.

Dua aliansi masyarakat telah menyuarakan keberatan mereka terhadap langkah yang diambil Anies Baswedan untuk berkampanye di Masjid Baiturrahman, Aceh.

Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) turut melayangkan protes berkenaan dengan kegiatan Anies. Menurut kelompok ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah melanggar UU No 7 Tahun 2007 tentang pemilu. Anies juga dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana untuk melancarakan kampanye identitas.

Baca Juga: Tak Terima Elektabilitas AHY Diejek Makin Keok, Elite Demokrat Beberkan Data Survei Terbaru: Baca Nih!

"Apabila Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan tempat ibadah sebagai sarana kampanye, maka Kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar untuk melakukan aksi unjuk rasa dan Bawaslu RI harus bertanggungjawab jika terjadi bentrokan antar pendukung di lapangan,” sebut koordinator APCD, Husni Jabal.

Lebih lanjut, Husni juga mengatakan KPU dapat menolak Partai Nasdem sebagai peserta pemilihan umum mendatang karena telah melanggar ketentuan-ketentuan.

"Kami minta KPU untuk menolak penetapan Partai Nasdem sebagai Peserta Pemilu 2024 dan pendaftaran kandidat Capres Anies Baswedan, karena secara nyata melakukan praktik politik identitas di tempat ibadah,” tegasnya.

Kedua ialah ketika Partai Ummat membentangkan bendera partainya di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Tindakan Partai Ummat tersebut berujung pada peringatan dari masjid terkait dengan investigasi dari Bawaslu.

Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan pakaian bernuansa gelap berada di dalam sebuah masjid. Terlihat ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI