Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut lantaran Mahfud MD mendukung adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Rocky Gerung menilai jika penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk pelanggaran konstitusi, yang mana sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya Mahfud MD mengecam adanya Perppu tersebut.
"Mahfud juga sebetulnya kan sama datang dari institusi yang sama di Mahkamah Konstitusi. Mustinya Mahfud keluar datang bersama-sama beberapa tokoh LSM, masyarakat sipil yang berupaya mengingatkan pemerintah di depan DPR," kata Rocky seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (5/1/2023).
![Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/12/05/77398-liga-1-menkopolhukam-mahfud-md.jpg)
"Ya itu kan Pak Mahfud melecehkan lembaga yang dia pernah pimpin sendiri kan," sambungnya.
Ia lantas mengungkapkan dirinya sangat menunggu momen ketika Mahfud MD memilih berpaling dari pihak pemerintahan.
"Tapi kalau memang Pak Mahfud punya niat untuk menjatuhkan Pak Jokowi kita sambut itu," terangnya.
Mahfud MD - Rizal Ramli Perang soal Perppu Cipta Kerja
Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli terlibat perdebatan di media sosial Twitter, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga: Lucu Banget! Alasannya Karena Mendesak, Tapi Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman
Bahkan, Mantan Ketua MK ini menyebut Rizal Ramli bodoh akibat menuding dirinya masuk kekuasaan menjadi iblis. Sentilan ini dilakukan Mahfud lewat akun Twiter-nya @mohmahfudmd.