Perppu Cipta Kerja Bukti Paniknya Oligarki dan Elite Politik

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:57 WIB
Perppu Cipta Kerja Bukti Paniknya Oligarki dan Elite Politik
Kepala Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Tata Mustasya di depan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menurut Greenpeace Indonesia ,sebagai bentuk kegentingan yang dialami oleh oligarki dan elite politik.

Sebab, banyak konflik kepentingan yang belum selesai sehingga kemudian lahirnya Perppu tersebut.

"Tetapi mengalami kegentingan itu bukan kita semua, bukan rakyat, tetapi para oligarki, para elit politik yang merasa genting karena saat ini di sisa belum selesai, konflik kepentingannya belum selesai. Jadi lahirlah alasan genting ini untuk melahirkan Perppu," kata Kepala Kampanye Iklim Greenpeace Tata Mustasya di depan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023).

Bagi masyarakat, khususnya kelas buruh, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 begitu merugikan. Salah satu hal yang paling nyata, soal perlindungan terhadap kelas buruh yang dikurangi secara besar-besaran.

"Jadi buat kita semua, perppu ini sangat merugikan karena ada dua hal, pertama soal buruh yang jelas-jelas perlindungannya akan dikurangi secara besar-besaran. Ini sangat terasa dan ini mencederai nilai-nilai keadilan sosial," jelas Tata.

Tak hanya itu, Perppu tersebut juga berdampak besar terhadap organisasi masyarakat sipil yang aktif menyerukan isu lingkungan.

Sebab, oligarki dan elit politik tengah merasa genting untuk terus mengeksploitasi lingkungan.

"Ini orang- orang yang merasa genting ini, yang ingin mengeksploitasi lingkungan dengan segera, ini genting mereka untuk mengeksploitasi lingkungan, batu bara akan dieksploitiasi, batu bara akan dieksploitasi," papar Tata.

Hari ini, Greenpeace Indonesia turut ikut bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dalam agenda pernyataan sikap untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022.

baca juga

AASB menilai, penerbitan Perppu tersebut merupakan suatu bentuk pembangkangan, penghianatan, dan kudeta terhadap konstitusi.

Selain itu, terbitnya Perppu Cipta Kerja dipandang sebagai pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena perppu ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," kata Ketua GSBI, Rudi HB Daman yang mewakili AASB.

Rudi menambahkan, Omnibus Law-UU Cipta Kerja telah jelas dinyatakan inskonstitusional bersayarat oleh MK. Hal itu merujuk pada Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Dalam uji formil, Omnibus Law-UU Cipta Kerja tidak memenuhi dua syarat utama. Pertama, tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua,tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak

Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:47 WIB

Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK

Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:40 WIB

Refly Harun Sebut Perppu Cipta Kerja yang Dikeluarkan Jokowi Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Refly Harun Sebut Perppu Cipta Kerja yang Dikeluarkan Jokowi Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB