Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB
Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK
Syarief Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Syarief Hasan. Syarief dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kemas Danial (KD) dalam kasus Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Jawa Barat pada tahun 2012-2013.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa politisi Demokrat tersebut di dalami pengetahuannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM periode 2009-2014 terkait dengan anggaran.

Pada saat diperiksa, Syarief dicecar mengenai teknis alokasi anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM Jawa Barat. Ia diduga mempunyai informasi penting dalam perkara korupsi yang menjerat Kemas Diana.

Selesai menjalani pemeriksaan, Syarief mengaku ditanyai soal pengawasannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM. Ia mengaku pemeriksaan terhadapnya berlangsung kurang lebih satu setengah jam.

Lantas, berapakah harta kekayaan Syarief Hasan yang diperiksa oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarief Hasan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 22.038.018.221 atau Rp22 miliar.

Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki harta bergerak 1 kendaraan bermotor senilai Rp 488.730.973, yaitu berupa satu unit mobil Toyota Vellfire. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.500.000.000.

Lalu, harta tak bergerak milik Syarief Hasan yaitu 8 tanah dan bangunan senilai Rp 14.713.442.000.

Asetnya tersebut berada di Bogor, Cianjur, dan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 735.845.248.

Kasus dugaan korupsi LPDB Koperasi UMKM

Sebelumnya KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara hingga Rp 116,8 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut bahwa kasus tersebut berawal pada 2012, saat tersangka Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PT PN), menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai 100 persen kepada Dirut LPDM UMKM Kemas Danial (KD).

KPK menduga hal tersebut dilakukan Stevanus agar Kemas membantu dan memfasilitasi pinjaman dana dari LPDM UMKM.

Kemas diduga melakukan rekomendasi Stevanus untuk bisa bertemu dengan Andra A Ludin, selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) untuk mengatur teknis pengajuan pinjaman Rp 90 miliar.

Pencairan dana tersebut dilakukan dengan pembukaan rekening bank yang dikoordinasi oleh Dodi Kurniawan selaku Pengawas Kopanti Jabar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

| Kamis, 05 Januari 2023 | 18:22 WIB

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:23 WIB

Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK

Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:47 WIB

Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini

Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini

Jogja | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:46 WIB

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:30 WIB

KPK Periksa Bupati dan Wabup Marowali Utara Terkait Kasus Korupsi Gedung DPRD

KPK Periksa Bupati dan Wabup Marowali Utara Terkait Kasus Korupsi Gedung DPRD

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:49 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:44 WIB

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB