Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Januari 2023 | 23:22 WIB
Sempat Resmikan Gedung di Papua, KPK  Ungkap Alasan Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe
Jayapura, 30/12 (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan empat bangunan milik pemerintah dan pihaknya berharap generasi muda setempat dapat terus melanjutkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Suara.com - Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL) tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung sejak Kamis, 5 Januari 2023 hingga 24 Januari 2023.

Namun Lukas Enembe yang juga sudah jadi tersangka terlebih dahulu, sebagai penerima suap tak kunjung ditahan KPK. Terbaru, Lukas Enembe diketahui menghadiri peresmian empat bangunan milik pemerintah di Jayapura.

Padahal selama ini, Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya berdalih tak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehataannya yang menurun. Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan hal tersebut menjadi perhatian KPK. Pimpinan lembaga antikorupsi itu mengamini Lukas dalam kondisi baik.

"Artinya apa? Yang bersangkutan bisa berjalan, bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain berbikir bisa berbicara, tidak tergangu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Alex mengungkap alasan belum ditahannya, Lukas Enembe. Disebutnya berkaitan dengan keamanan di Papua, khususnya di Jayapura tempat Lukas Enembe tinggal.

"Kenapa hingga saat ini KPK seperti yang disampaikan (belum menahan Lukas), seolah kami lemah dalam penanganan perkara ini. KPK tidak bergerak sendiri," katanya.

Alex mengungkap untuk mengupayakan penahanan terhadap Lukas, KPK berkoordinasi dengan tiga institusi kemananan setempat, Kapolda Papua, Kodim Papua, dan Kepala BIN Papua.

"Sekali lagi, kami tidak ingin mengkehendaki efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan (Lukas)," katanya.

"Tentu yang memahami situasi setempat, itu adalah aparat setempat juga. Dan kami terus melakukan koordinasi. Ini yang perlu teman-teman pahami. Ini bukan kami tidak tegas, bisa saja kami lakukan jemput paksa, tetapi bagaimana dengan efek sampingannya nanti," sambungnya.

baca juga

Diketahui, KPK telah mengungkap kontruksi kasus penyuap Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:00 WIB

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×