Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
Apakah Makmum Ikut Baca Doa Qunut Subuh?
Menurut madzhab Syafi’i terdapat silang pendapat mengenai bacaan doa qunut untuk imam dan makmum. Yakni terkait soal imam yang meninggikan ataupun merendahkan suaranya dalam membaca doa qunut. Terkait hal ini, ulama Syafi'i berpendapat antara lain:
1. Jika mushalli (orang yang sedang sholat) dengan sholat yang dikerjakan secara munfarid (sendirian), maka doa qunut dianjurkan dibaca dengan lirih, sedangkan doa qunut untuk imam dibaca dengan nada keras.
2. Sementara, jika imam tidak membaca doa qunut dengan keras ketika sholat berjamaah, maka makmum membaca doa qunut dengan lirih sebagaimana dengan bacaan doa lainnya.
3. Kemudian, jika imam membaca doa qunut dengan nada keras dan makmum mendengarkan imam, maka cukup bagi makmum untuk mengaminkan saja.
Dalam buku Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar Imam an-Nawawi oleh Imam an-Nawawi dijelaskan, saat mushalli sebagai imam maka bacaan Allahummah dina dan seterusnya, disunnahkan untuk menggunakan shighat (bentuk kalimat) yang jamak.
Jika imam menggunakan lafal ihdinni, maka tetap sah qunutnya tetapi menjadi makruh. Alasannya, karena imam mengkhususkan dirinya sendiri dalam doa tetsebut.
Hal ini seperti hadist Riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang hamba yang tidak menjadi imam kaum, yang mengkhusukan dirinya sendiri dalam doanya. Jika dia melakukannya, sungguh dia telah mengkhianati mereka."
Itulah tadi penjelasan mengenai apakah makmum ikut baca doa qunut subuh? Semoga bermanfaat!