Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:43 WIB
Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Suara.com - Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh pemerintah dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Diketahui, masih ada satu perusahaan lain yakni PT GAG Nickel, yang tetap diberi izin beroperasi meski berada di pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya disebut tidak memiliki Amdal dan melanggar kaidah lingkungan hidup.

Sementara PT GAG tetap diizinkan menambang karena memiliki dokumen Amdal dan dinilai memenuhi aturan teknis lingkungan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan, PT GAG sebenarnya tetap melanggar aturan meskipun perusahaan itu memiliki amdal.

"PT GAG sesungguhnya melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Fahmy kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

Dia menerangkan bahwa UU tersebut telah mengatur dengan tegas bahwa pulau kecil ialah luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan Pulau GAG memiliki luas 6 ribu hektare yang setara 60 km2.

"Tidak dicabutnya izin PT GAG yang telah melanggar UU akan menjadi batu kerikil dalam sepatu Prabowo. Pada saat Prabowo akan menertibkan perusahaan tambang di pulau-pulau kecil lainnya, yang saat ini ada sebanyak 53 perusahaan, akan mengalami kesulitan karena dinilai diskriminatif," beber Fahmy.

Menurutnya, apabila tambang di pulau-pulau kecil tidak segera ditertibkan, maka berpotensi menenggelamkan pulau-pulau kecil tersebut.

"Oleh karena itu, Pemerintah harus meninjau ulang keputusan untuk tidak mencabut izin PT GAG yang menambang di pulau kecil. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun perusahaan yang menanbang di seluruh wilayah Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai destinasi wisata," ujarnya memberi saran.

Sebelumnya, Fahmy juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat memang harus dihentikan, karena berpotensi merusak ekosistem yang sangat rentan dan tak tergantikan.

"Di Raja Ampat itu kan ada fauna flora yang sangat spesifik, yang langka. Nah, kalau misalnya mereka tercemar kemudian punah, itu nggak bisa dikembalikan dengan reklamasi apapun," kata Fahmy.

Menurut dia, reklamasi hanya bisa memulihkan kerusakan tanah, tetapi tidak mampu menghidupkan kembali ekosistem laut yang telah rusak.

Alasan PT GAG Tetap Beroperasi

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel melanjutkan operasionalnya karena Pulau Gag, yang merupakan daerah operasi penambangan perusahaan itu, berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:34 WIB

Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:11 WIB

Pantai Teluk Asmara: Miniatur Raja Ampat yang Sama-Sama Tersakiti

Pantai Teluk Asmara: Miniatur Raja Ampat yang Sama-Sama Tersakiti

Your Say | Kamis, 12 Juni 2025 | 13:06 WIB

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:27 WIB

Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu

Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:36 WIB

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:13 WIB

Bersuara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Dedi Mulyadi Sentil Lewat Lagu

Bersuara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Dedi Mulyadi Sentil Lewat Lagu

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:09 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB