Tak Sekadar Viral, Trend Asia Desak Pemerintah Lindungi Seluruh Pulau Kecil dari Pertambangan

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:48 WIB
Tak Sekadar Viral, Trend Asia Desak Pemerintah Lindungi Seluruh Pulau Kecil dari Pertambangan
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Suara.com - Empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat resmi dicabut. Keputusan itu diumumkan Selasa, 10 Juni 2025, oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya antara lain adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Sementara itu, PT GAG masih diperbolehkan beroperasi.

Langkah ini merupakan respons atas penolakan keras masyarakat. Warga setempat khawatir, aktivitas pertambangan akan terus menggerus bentang alam dan sumber kehidupan Raja Ampat—surga bahari yang tak tergantikan.

Gelombang protes datang dari berbagai arah. Masyarakat adat, warga pesisir, hingga organisasi masyarakat sipil menyuarakan kekhawatiran yang sama pertambangan tak bisa dibiarkan merusak tanah leluhur dan kawasan konservasi.

Ilustrasi aktivitas di kawasan pertambangan. (Unsplash/Dominik Vanyi)
Ilustrasi aktivitas di kawasan pertambangan. (Unsplash/Dominik Vanyi)

Keputusan pencabutan izin ini menjadi sinyal positif. Namun, belum menjawab keseluruhan persoalan. Sebab, masih ada satu perusahaan yang tetap beroperasi, meskipun wilayahnya masuk dalam pulau kecil yang seharusnya dilindungi secara hukum.

“Banyak pulau-pulau kecil yang dilumat akibat penegakan hukum yang lemah. Apakah semua izin tambang di pulau kecil harus viral dulu? Ketegasan pemerintah ini harusnya tidak sekadar aksi kosmetik. Apalagi, izin PT GAG juga masih dibiarkan berlanjut di pulau kecil yang perlindungannya dijamin oleh hukum Indonesia,” kata Juru Kampanye Mineral Kritis dari Trend Asia, Arko Tarigan dalam keterangannya, baru-baru ini. 

Sinyal kekhawatiran juga datang dari berbagai pengamat lingkungan. Mereka menilai, pencabutan ini belum tentu permanen. Sejarah telah menunjukkan bahwa izin tambang bisa saja diaktifkan kembali setelah situasi mereda, atau bahkan tetap berjalan secara ilegal.

Contohnya terjadi di Pulau Wawonii. Warga sempat menang, tetapi izin tambang kembali menyelinap masuk. Tanpa regulasi yang kuat dan komitmen politik yang jelas, Raja Ampat bisa saja mengalami nasib serupa.

Trend Asia menilai bahwa perhatian pemerintah baru muncul setelah isu ini viral di media sosial. Padahal, masalah eksploitasi pulau kecil tidak hanya terjadi di Raja Ampat. Menurut data JATAM, setidaknya ada 35 pulau kecil di Indonesia yang telah dieksploitasi oleh 195 izin tambang. Ini adalah gambaran yang mencemaskan.

baca juga

Pulau kecil rentan. Daya dukung dan pulihnya terbatas. Karena itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU W3PK) dengan tegas melindunginya. Namun, berbagai celah hukum masih dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menambang secara legal di kawasan tersebut.

“Pulau kecil seharusnya mutlak tidak boleh ditambang, apalagi atas nama investasi yang menyengsarakan masyarakat lokal. Presiden Prabowo harus hadir memberikan kepastian atas keberlangsungan semua ekosistem di pulau-pulau kecil,” tegas Arko.

Langkah pemerintah mencabut izin tambang di Raja Ampat memang patut diapresiasi. Tapi itu baru permulaan. Keadilan ekologis menuntut kebijakan yang menyeluruh dan konsisten, tidak bergantung pada tekanan viral semata.

Trend Asia mendesak agar Presiden Prabowo segera mengeluarkan langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh. Tidak hanya soal mencabut izin, tapi juga memperkuat regulasi, menutup celah hukum, dan memastikan seluruh instrumen perizinan—termasuk Perda RTRW dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)—tidak digunakan untuk melegalkan perusakan.

“Semua izin tambang seharusnya dihapus dari pulau-pulau kecil di Indonesia, bukan hanya Raja Ampat. Begitu juga dengan Perda RT/RW, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan segala instrumen perizinan lain. Regulasi UU WP3K juga harus diperkuat untuk mencegah kembalinya izin tambang,” tutup Arko.

Langkah hari ini bisa jadi titik balik. Tapi masa depan pulau-pulau kecil Indonesia masih bertumpu pada keberanian politik untuk memilih: investasi jangka pendek atau keberlanjutan jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:43 WIB

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:34 WIB

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport

Entertainment | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:27 WIB

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:26 WIB

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:22 WIB

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:21 WIB

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:11 WIB

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:10 WIB

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

×