Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini

Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:59 WIB
Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kembali diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT TASPEN, ANS Kosasih di Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2023).

"Ya, ini lagi di Siber nih," kata Kamaruddin saat dihubungi.

Kamaruddin menyebut pemeriksaan kali ini beragendakan upaya mediasi dari penyidik dengan pihak pelapor.

"Diundang mediasi. Untuk pemeriksaan hari ini mediasi," jelas dia.

Bawa 6.000 Video Porno

Sebelumnya, Kamaruddin mengklaim telah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video mesum Dirut PT TASPEN, ANS Kosasih ke penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (5/1) kemarin.

Barang bukti itu diserahkan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilaporkan Kosasih.

"Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputernya, kami temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini. Meski menurutnya pernyataan yang dianggap Kosasih sebagai bentuk pencemaran nama baik itu sebetulnya dia lontarkan sebagai upaya pembelaan terhadap kliennya bernama Rina Lauwy yang disebut sebagai istri sah Kosasih.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN

"Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya," katanya.

"Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI