Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:10 WIB
Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya
Ilustrasi anggota polisi ditangkap karena Sabu. [Antara]

Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap nyabu. Mabes Polri kekinian menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

Untuk proses kode etik terhadap anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) itu akan ditangani Divisi Propam Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.

"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Kabar penangkapan terhadap Kombes Yulius pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Kata dia, Yulius merupakan eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua.

Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan.

Yulis dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

KTA Kombes Yulius, anggota polisi yang ditangkap di Hotel terkait kasus narkoba: (Istimewa)
KTA Kombes Yulius, anggota polisi yang ditangkap di Hotel terkait kasus narkoba: (Istimewa)

"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Polisi Ditangkap di Hotel Kasus Sabu Kombes Yulius Bambang Karyanto

Terungkap! Polisi Ditangkap di Hotel Kasus Sabu Kombes Yulius Bambang Karyanto

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:53 WIB

Perwira Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Kamar Hotel Jakarta Bersama Wanita, Ditemukan Bukti Narkoba

Perwira Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Kamar Hotel Jakarta Bersama Wanita, Ditemukan Bukti Narkoba

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:46 WIB

Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu

Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 14:16 WIB

Kasus Sabu, Anggota Barhakam Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel

Kasus Sabu, Anggota Barhakam Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:56 WIB

Selama 2022, BNN Banda Aceh Rehabilitasi 13 Penyalahgunaan Narkoba

Selama 2022, BNN Banda Aceh Rehabilitasi 13 Penyalahgunaan Narkoba

Sumut | Sabtu, 07 Januari 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB