Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai

Minggu, 08 Januari 2023 | 12:14 WIB
Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai
Para petinggi dari 8 parpol berkumpul di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan
keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.

"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.

Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.

Poin pertama meberbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".

Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten.

"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis fraksi-fraksi.

Sementara itu poin ketiga, delapam fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.

"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tulis fraksi-fraksi.

Baca Juga: Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Ketum Gerindra Prabowo Subianto: Lebih Demokratis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI