Haji 2023: Kuota untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 08 Januari 2023 | 21:07 WIB
Haji 2023: Kuota untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]

Suara.com - Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada hari ini, Minggu (8/1/2023).

Turut menyaksikan kesepakatan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam juga turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]

Menag juga turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang baik dan sangat erat.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023) dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," lanjutnya,

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]

Selain kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta ada beberapa kebijakan baru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag menjelaskan bahwa dalam perbincangan dengan Menteri Haji Saudi, disepakati pula tidak adanya pembatasan usia jemaah.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji karena pandemi. Saat itu, Arab Saudi juga membatasi usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.

Tambahan Kuota

Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut juga memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Tawfiq untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia karena antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang.

Menag berharap agar ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi jumlah antrean jemaah haji Tanah Air.

"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," ujar Gus Men.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]

Mendengar penjelasan Menag Yaqut, Menteri Tawfiq mengaku sangat senang bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang sangat penting bagi Arab Saudi. Namun, kini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Pemerintah Siap Kembalikan Kuota Haji 100 Persen

Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Pemerintah Siap Kembalikan Kuota Haji 100 Persen

Sulsel | Minggu, 08 Januari 2023 | 08:02 WIB

Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Minta Kuota Haji Ditambah Lebih dari 100%

Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Minta Kuota Haji Ditambah Lebih dari 100%

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:26 WIB

Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji, KPK Minta BPKH Berbenah karena Bisa Jadi Bom Waktu

Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji, KPK Minta BPKH Berbenah karena Bisa Jadi Bom Waktu

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:02 WIB

Ada Kesempatan Nambah Kuota Haji 2023, Anggota DPR Minta Pemerintah Siap-siap Lobi Arab Saudi

Ada Kesempatan Nambah Kuota Haji 2023, Anggota DPR Minta Pemerintah Siap-siap Lobi Arab Saudi

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:35 WIB

Ini Manfaat QRIS Antarnegara, Transaksi Waktu Haji-Umrah Tanpa Bawa Cuan

Ini Manfaat QRIS Antarnegara, Transaksi Waktu Haji-Umrah Tanpa Bawa Cuan

Tekno | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB