Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 09 Januari 2023 | 12:42 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
Ilustrasi Pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka mencuat seiring dengan diajukannya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi itu menjalar pada sidang pendapat mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang, di antaranya mengenai wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

Di tengah bergulirnya wacana tersebut, 8 partai politik telah menyatakan menolak penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada 2024 mendatang.

Delapan parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Menurut mereka, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan Indonesia saat ini merupakan kemajuan dalam berdemokrasi dan tidak seharusnya diganti.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilik parpol. Sementara calon legislatif dipilih dan ditunjuk oleh partai politik.

Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut ulasannya.

Apa itu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

baca juga

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapat memilih langsung wakilnya yang akan duduk di parlemen.

Sementara dalam pemilu dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politiknya.

Saat ini Indonesia menerapkan pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sedangkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup lazim diterapkan pada era orde baru.

Dalam pemilu sistem proporsional tertutup, parpol mengajukan daftar calon menurut nomor urut yang ditentukan oleh partai politik itu sendiri. Setiap parpol memberikan daftar nama kandidat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan dalam satu dapil.

Setelah perolehan suara terkumpul dan dihitung, maka calon terpilih ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut.

Sedangkan dalam pemilu dengan sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif yang dia kenal dan yang dianggap dapat mewakili aspirasinya.

Dalam sistem proporsional terbuka, parpol memperoleh kursi di parlemen sebanding dengan suara yang diperoleh. Begitu pula dengan penetapan calon anggota legislatif yang terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Kelebihan sistem pemilu proporsional terbuka:

  1. Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
  2. Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat.
  3. Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya.
  4. Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat sehingga mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.

Kelebihan sistem pemilu proporsional tertutup:

  1. Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
  2. Mampu meminimalisir praktik politik uang.
  3. Meningkatkan peran parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi parpol.

Kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka:

  1. Membutuhkan modal politik yang cukup besar sehingga peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
  2. Penghitungan hasil suara rumit.
  3. Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.
  4. Muncul potensi mereduksi peran parpol.
  5. Persaingan antarkandidat di internal partai.

Kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup:

  1. Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat caleg yang dicalonkan dari partai politik.
  2. Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.
  3. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.
  4. Potensi menguatnya oligarki di internal parpol.
  5. Munculnya potensi ruang politik uang di internal parpol dalam hal jual beli nomor urut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!

BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!

Bandung | Senin, 09 Januari 2023 | 10:02 WIB

Program Kerja Jokowi Terancam Berhenti Jika Anies Menang Pilpres, NasDem: Konteks Boleh Beda, Prinsip Tetap Pancasila

Program Kerja Jokowi Terancam Berhenti Jika Anies Menang Pilpres, NasDem: Konteks Boleh Beda, Prinsip Tetap Pancasila

Video | Senin, 09 Januari 2023 | 11:23 WIB

Megawati Masih Bisa Nyapres di Pemilu 2024! Permintaan Mega Turun Gunung Bermunculan

Megawati Masih Bisa Nyapres di Pemilu 2024! Permintaan Mega Turun Gunung Bermunculan

Moots | Senin, 09 Januari 2023 | 11:03 WIB

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

News | Senin, 09 Januari 2023 | 10:46 WIB

Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR

Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR

Depok | Senin, 09 Januari 2023 | 10:29 WIB

Ramai Soal Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, AHY: Hati-hati Ada Alibi Benarkan Rencana Tunda Pemilu

Ramai Soal Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, AHY: Hati-hati Ada Alibi Benarkan Rencana Tunda Pemilu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB