PDIP sendiri tak mengikuti deklarasi penolakan tersebut. Partai penguasa saat ini tersebut dinilai punya banyak keuntungan dari sistem proporsional tertutup hingga enggan menolaknya.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa PDIP memang mengusulkan agar Pileg dikembalikan ke sistem profosional tertutup.
"Kita mengusulkan nanti Pileg dengan proporsional tertutup. Tetapi instrumennya prof Mahfud yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan realible itu harus disekolahkan dulu, Lemhanas," kata Hasto.
"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita, sehingga disiapkan, kasih raportnya disitu," sambungnya.
Hasto kemudian bercerita bahwa PDIP di internal sudah menerapkan sistem proporsional tertutup ini pada saat pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Alasannya juga untuk menekan biaya politik yang besar.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup dijalankan dengan melakukan serangkaian tes seperti psikotes hingga tes tertulis untuk mengetahui komitmen para calon ketua DPC yang ingin memimpin.
"Maka, kemudian kita haramkan voting. Tetapi dengan merit sistem, kita punya instrumennya, intrumen psikotestnya kita punya, ini prof integritasnya, kemampuan intelektual, manajerial kepemimpinan," tututnya.