Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 16:21 WIB
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Fakta baru terkait aksi sadis M Ridwan yang membakar hidup-hidup mantan istrinya, Dewi dan kekasihnya, Sobari saat berada di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) lalu. Ternyata, Sobari tewas bukan karena luka bakar akibat disiram bensin oleh tersangka Ridwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Polri, Sobari tewas akibat terdapat pasir dan lumpur di dalam paru-paru korban. Hasil pemeriksaan forensik itu diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi.

"Autopsi sementara RS Polri, dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya dan di dalam paru paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan,” kata Bobby di Polsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Saat kedua orban dibakar hidup-hidup oleh Ridwan, Sobari dan Dewi saat itu, sempat menceburkan diri. Namun, Sobari saat itu sempat terbawa arus sungai.

Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut.  (Suara.com/Faqih)
Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Faqih)

Ia sempat tenggelam dan melewati gorong-gorong di bawah jembatan. Kemudian timbul di sisi sungai yang berbeda, sekitar 50-70 meter dari lokasi saat dibakar oleh Ridwan.

Bobby menjelaskan, luka bakar yang diderita Sobari mencapai 60 persen.

"Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kematian,” kata Bobby.

"Hasil autopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru paru yang berisi air,” tambahnya.

Dewi saat itu juga turut menyeburkan diri, namun ia tidak terbawa arus kali. Dewi masih berada di pinggiran kali.

Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)
Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)

Meski Dewi telah berupaya menyeburkan diri, namun tidak menyelamatkan dirinya dari luka bakar. Dewi menderita luka bakar di tubuhnya hingga mencapai 70 persen. Hingga saat ini, Dewi masih menjalankan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkuso (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 dan atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi

Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi

News | Senin, 09 Januari 2023 | 13:49 WIB

Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen

Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:00 WIB

Dibakar Hidup-hidup Ridwan Sang Mantan Suami, Dewi dan Sobari Ternyata Cuma TTM 'Teman Tapi Mesra'

Dibakar Hidup-hidup Ridwan Sang Mantan Suami, Dewi dan Sobari Ternyata Cuma TTM 'Teman Tapi Mesra'

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:36 WIB

Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu

Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB