Ketua Dewas KPK Sebut Fasilitas Nonton MotoGP yang Diduga Diterima Eks Komisioner KPK Lili Bukan Suap

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 09 Januari 2023 | 22:38 WIB
Ketua Dewas KPK Sebut Fasilitas Nonton MotoGP yang Diduga Diterima Eks Komisioner KPK Lili Bukan Suap
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut fasilitas yang diduga diterima mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar untuk menonton gelaran MotoGP di Mandalika bukan termasuk suap. Ia menegaskan, jika pun hal tersebut dianggap dugaan suap, Dewas KPK tak berwenang untuk meneruskannya ke jalur pidana.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut, mereka tak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, sebab yang bersangkutan bukan bagian dari insan KPK.

"Kalau memberi gratifikasi itu, si pemberi itu nggak ada apa-apanya, bukan suap ini. Si pemberi itu nggak pernah diapa-apain, paling kita panggil, kita klarifikasi saksi, dalam perkara LPS (Lili)," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers 'Kinerja Dewas KPK 2022' di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).

"Makanya saya sampaikan di konferensi pers, mohon BUMN jangan memberi-lagi lagi kepada pimpinan KPK atau orang KPK. Mau menindak dia, apa yg mau ditindak? Ini bukan suap," ujarnya.

Tumpak menyebut, pihaknya hanya berwenang memberikan saksi etik kepada insan KPK yang melakukan pelanggaran.

Dia mengklaim Dewas KPK tidak punya wewenang untuk merekomendasikan fasilitas yang diduga diterima Lili diproses hukum pidana.

"Kenapa kami tidak menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum supaya ditangani secara pidana? Ya enggak etis dong kalau kami yang menyampaikan, pimpinan kan sudah tahu juga bahwa pimpinannya kena kasus itu," kata dia.

"Kami yang memeriksanya secara etik, masa kami juga yang melaporkan? Menurut kami kurang tepat. Tapi Pertamina enggak mungkin lah kami kenakan sanksi, tapi kami panggil, iya. Apa hasilnya? Nggak ngaku dia," ungkap Tumpak.

Lili Pintauli Siregar sendiri sebenarnya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPK.

baca juga

Hal itu berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran etiknya. Pertama soal dugaan berhubungan dengan pihak yang berperkara dengan KPK yang akhirnya diberi sanksi pemotongan gaji pokok.

Kasus kedua penerimaan fasilitas untuk menyaksikan perhelatan MotoGP di Mandilka. Namun pada perkara itu, sebelum putusan dugaan pelanggaran etiknya dibacakan, Lili mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner lembaga antikorupsi. Akibatnya sanksi etik tidak dapat dijatuhkan kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai KPK

Dewas Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 21:52 WIB

5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli

5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli

News | Senin, 09 Januari 2023 | 20:05 WIB

DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK

DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK

News | Jum'at, 09 September 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

×