5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 20:05 WIB
5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli
Ilustrasi Albertina Ho. [ANTARA]

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti beberapa laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK. 

Kasus-kasus tersebut antara lain mulai dari perselingkuhan hingga dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Setidaknya ada 26 pengaduan dugaan pelanggaran etik yang diterima KPK selama tahun 2022. Hal ini dipaparkan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023).

"Dari 26 laporan pengaduan etik itu, dapat kami sampaikan bahwa tiga pengaduan dinyatakan cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, lalu tiga pengaduan itu masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan," kata Albertina.

Namun, kata dia, Dewas KPK selama 2022 total menggelar sidang sebanyak lima kali lantaran terdapat dua perkara merupakan laporan pada tahun 2021.

"Namun demikian, kalau kita lihat penyelenggaraan sidang etik untuk tahun ini ada lima. Katakan ada lima berkas perkara karena yang dua ini adalah laporan tahun lalu dan baru disidangkan tahun 2022," kata Albertina.

Lima sidang etik tersebut, yakni pertama, terdapat dua pegawai pada Kedeputian Bidang Penindakan yang disidang etik.

"Dalam kasus itu ada dua orang yang diperiksa yang satu atasan dan yang satu adalah bendahara pengeluaran pembantu itu sendiri di mana yang bersangkutan itu bekerja tidak akuntabel dan tuntas yang mengakibatkan ada ketidakberesan dalam pertanggungjawaban pengeluaran uang APBN dan itu sudah diselesaikan," kata dia.

Keduanya masing-masing dikenakan sanksi ringan berupa permintaan maaf secara tertutup dan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung.

Kedua, sidang etik terkait dengan perselingkuhan dua insan KPK.

"Ada dua orang insan komisi yang diperiksa. Mereka berdua ini dinyatakan melanggar ketentuan menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi," ucap Albertina.

Dewas KPK menjatuhkan sanksi terhadap keduanya berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung.

Ketiga, sidang etik terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) dalam dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton kejuaraan balap MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, NTB pada Maret 2022 lalu.

"Di dalam kasus ini, ibu LPS itu diduga melakukan pelanggaran berupa mengadakan hubungan dengan pihak berperkara dalam hal ini adalah pihak PT Pertamina atau menyalahgunakan jabatan dan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk memperoleh fasilitas dari Pertamina dan tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap," ungkap Albertina.

Namun, sidang etik terhadap Lili dinyatakan gugur karena yang bersangkutan telah diberhentikan oleh presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK

Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:55 WIB

Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK

Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:51 WIB

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Tak Langgar Etik Karena Beri Penghargaan ke Istrinya Ardina Safitri

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Tak Langgar Etik Karena Beri Penghargaan ke Istrinya Ardina Safitri

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:51 WIB

Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022

Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022

News | Senin, 09 Januari 2023 | 18:42 WIB

Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

News | Senin, 09 Januari 2023 | 17:42 WIB

Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK

Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 12:48 WIB

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 12:26 WIB

Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri

Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri

Video | Minggu, 08 Januari 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:22 WIB

Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun

Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:16 WIB

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:14 WIB

Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:51 WIB

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:31 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:27 WIB