Suara.com - Muhammad Ridwan (43 tahun) kini hanya bisa tertunduk lemah, menyadari akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Ridwan merupakan tersangka utama kasus pembakaran mantan istri, Dewi (38 tahun) beserta kekasihnya yang berinisial S (39 tahun).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (4/1/2023) di kawasan Jelambar, Jakarta Utara. Akibatnya, Dewi mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara kekasihnya meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, Ridwan sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Namun tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduknya 36 jam setelah kejadian.
Polisi menyisir setiap sudut Kota Jakarta, memeriksa setiap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Dan pada Jumat (6/1/2023), Rudwan dicokok polisi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran.
"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Motif pembakaran
Kasus pembakaran ini dilatari oleh rasa cemburu, di mana Ridwan merasa tak senang melihat Dewi dekat dengan pria lain, meskipun statusnya kini adalah mantan istri.
Ayah Dewi, Paimin mengatakan, putrinya dan Ridwan telah menikah secara siri selama 17 tahun. Namun telah berpisah pada 2 bulan lalu.
Setelah itu, lanjut Paimin, putrinya berpacaran dengan S sejak sebulan yang lalu. Karena itulah ia menduga mantan menantunya itu terbakar api cemburu. Apalagi, sosok Ridwan dikenal memiliki sifat temperamental.
Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
“Mungkin dia cemburu. Soalnya si Ridwan ini memang temperamental,” ungkap Paimin.
Motif cemburu juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi. Senada dengan Paimin, Kompol Bobby menyatakan pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri, namun akhirnya bercerai.
"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri. Akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," imbuh Bobby.
Tersangka rencanakan aksi pembakaran
Karena terbakar api cemburu, Ridwan lalu menyusun rencana untuk melukai mantan istri beserta kekasihnya itu.
Ia lantas membeli bensin yang dimasukkan dalam wadah kantong plastik, lalu membawanya ke jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat di mana Dewi dan S memadu kasih.