Pelarian Ridwan Si Pembakar Mantan Istri Berakhir: Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 10 Januari 2023 | 09:56 WIB
Pelarian Ridwan Si Pembakar Mantan Istri Berakhir: Terancam Hukuman Mati
Motif pembakaran sepasang kekasih di Jelambar Jakarta Utara perlahan terkuak. Pelaku yang diketahui mantan suami korban diduga cemburu karena melihat mantan istrinya dekat dengan pria lain. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Muhammad Ridwan (43 tahun) kini hanya bisa tertunduk lemah, menyadari akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Ridwan merupakan tersangka utama kasus pembakaran mantan istri, Dewi (38 tahun) beserta kekasihnya yang berinisial S (39 tahun).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (4/1/2023) di kawasan Jelambar, Jakarta Utara. Akibatnya, Dewi mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara kekasihnya meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya, Ridwan sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Namun tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduknya 36 jam setelah kejadian.

Polisi menyisir setiap sudut Kota Jakarta, memeriksa setiap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Dan pada Jumat (6/1/2023), Rudwan dicokok polisi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran.

"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Motif pembakaran

Kasus pembakaran ini dilatari oleh rasa cemburu, di mana Ridwan merasa tak senang melihat Dewi dekat dengan pria lain, meskipun statusnya kini adalah mantan istri.

Ayah Dewi, Paimin mengatakan, putrinya dan Ridwan telah menikah secara siri selama 17 tahun. Namun telah berpisah pada 2 bulan lalu.

Setelah itu, lanjut Paimin, putrinya berpacaran dengan S sejak sebulan yang lalu. Karena itulah ia menduga mantan menantunya itu terbakar api cemburu. Apalagi, sosok Ridwan dikenal memiliki sifat temperamental.

baca juga

“Mungkin dia cemburu. Soalnya si Ridwan ini memang temperamental,” ungkap Paimin.

Motif cemburu juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi. Senada dengan Paimin, Kompol Bobby menyatakan pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri, namun akhirnya bercerai.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri. Akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," imbuh Bobby.

Tersangka rencanakan aksi pembakaran

Karena terbakar api cemburu, Ridwan lalu menyusun rencana untuk melukai mantan istri beserta kekasihnya itu.

Ia lantas membeli bensin yang dimasukkan dalam wadah kantong plastik, lalu membawanya ke jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat di mana Dewi dan S memadu kasih.

Sesampainya di sana, Ridwan melihat mantan istrinya dan S sedang duduk di sebuah warung mie ayam. Ia lantas menyiramkan bensin tersebut pada keduanya dan langsung menyulut api. Alhasil Dewi dan S terbakar hidup-hidup.

Tersangka terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, kini Muhammad Ridwan terancam hukuman mati. Ia dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP san atau Pasal 351 KUAP Ayat 2 dan 3.

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," jelas Bobby.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting

Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 09:22 WIB

Ferry Irawan Nangis Ancam Bunuh Diri Usai KDRT, Mantan Istri: Kayak Anak Kecil, Capek

Ferry Irawan Nangis Ancam Bunuh Diri Usai KDRT, Mantan Istri: Kayak Anak Kecil, Capek

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 08:36 WIB

Di-Spill Mantan Istri, Ini Deretan Kelakuan Minus Ferry Irawan

Di-Spill Mantan Istri, Ini Deretan Kelakuan Minus Ferry Irawan

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 08:31 WIB

Edi Wasono Warga Purbalingga Produksi Kompor Berbahan Oli Bekas,  Terbukti Irit

Edi Wasono Warga Purbalingga Produksi Kompor Berbahan Oli Bekas, Terbukti Irit

Purwokerto | Senin, 09 Januari 2023 | 22:53 WIB

Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak

Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak

News | Senin, 09 Januari 2023 | 20:52 WIB

Venna Melinda Diduga Jadi Korban KDRT, Omongan Mantan Istri Ferry Irawan Kembali Diungkit: Lihat Aja Nanti!

Venna Melinda Diduga Jadi Korban KDRT, Omongan Mantan Istri Ferry Irawan Kembali Diungkit: Lihat Aja Nanti!

Moots | Senin, 09 Januari 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:09 WIB

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 07:59 WIB

×