Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:29 WIB
Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim
Kamaruddin Simanjuntak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Suara.com - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim buntut ucapannya yang mengatakan polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, tingga minggu mengabdi kepada mafia.

"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita melalui keterangan, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, pernyataan Kamaruddin itu berdampak buruk bagi institusi Polri dan keluarga polri. Salah satunya berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Ucapan Kamaruddin Simanjuntak itu juga dinilai mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada intinya, pasal tersebut memuat tentang penyebaran berita bohong, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kemudian termasuk pula memenuhi unsur Pasal 207 KUHP Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP jo Pasal 349 Ayat 1 KUHP.

"KBPP Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari institusi Polri, maka selaku kuasa hukum KBPP Polri kami melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak," ujarnya.

Pernyataan Kamaruddin itu juga dinilai mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.

Menurut KBPP, ucapan Kamaruddin semakin menyulitkan upaya Polri yang kini sedang memperbaiki citra baik institusi.

Pernyataan itu juga dinilai menyerang Korps Polri sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan dan memicu pendapat negatif kepada polisi.

baca juga

Tidak hanya itu, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air. Pernyataan juga bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional.

Di satu sisi, ia menegaskan KBPP Polri memiliki "legal standing" yang jelas dalam mengadukan Kamaruddin. Organisasi itu merupakan bagian dari institusi Polri yang didirikan berdasarkan Telegram Kapolri (TR Kapolri) Nomor T/219/IX/2001 tanggal 17 September 2001.

Selain itu, dalam AD/ART KBPP Polri disebutkan bahwa organisasi itu di bawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara RI yang beranggotakan putra putri keluarga besar Polri dengan pedoman juang ikrar dan tri setia yang menjelaskan KBPP Polri setia kepada keluarga besar Polri dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia

Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia

Sumatera | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:10 WIB

Kasus Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat

Kasus Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:02 WIB

Sejumlah Remaja Di Depok Kedapatan Membawa Obat Tramadol Saat Dirazia Polisi

Sejumlah Remaja Di Depok Kedapatan Membawa Obat Tramadol Saat Dirazia Polisi

Depok | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:50 WIB

Ada Seseorang Minta Mulutnya Disumpal Buntut Konten Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Saya Yakin Dia Punya Power di Negeri Ini

Ada Seseorang Minta Mulutnya Disumpal Buntut Konten Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Saya Yakin Dia Punya Power di Negeri Ini

Joglo | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:31 WIB

Selingkuh Dengan 4 Perempuan Dan Telantarkan Istri, Bripka HK Hanya Disanksi Demosi 4 Tahun

Selingkuh Dengan 4 Perempuan Dan Telantarkan Istri, Bripka HK Hanya Disanksi Demosi 4 Tahun

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:33 WIB

Terkini

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

×