"Iya, sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," paparnya.
Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya Pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pasca penambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumberdaya manusia.
Sementara, Kepala Bidang PJSA, BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menyampaikan bahwa pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.
"Iya, hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman," ujarnya.
Pengukuran melibatkan warga setempat. Selain rumah dan bangunan lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan warga.
"Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan," tandasnya.