Di sisi lain, massa juga tidak mendapati keluarga AD dan MF di rumah masing-masing. Kemungkinan, mereka sudah mengungsi karena tahu perbuatan anaknya dapat memicu amukan banyak orang.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS membeberkan kronologi pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun itu. Awalnya, AD meminta korban, FS, untuk membersihkan rumah. Ia menjanjikan upah sebesar Rp50 ribu.
AD bersama korban lantas pergi menuju rumah MF. Lalu, ketiganya beranjak ke rumah AD di Jalan Batua Raya. Para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membuka laptop dan memakaikan korban headset.
Kemudian, AD mencekik korban dari belakang dan membenturkannya ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Ia juga mengikat kaki korban. Setelah dipastikan tidak bernyawa, korban dibungkus plastik hitam dan dibuang ke Waduk Nipah-Nipah.
Menurut pengakuan AD, sebelum dibuang ke waduk, ia terlebih dahulu menghubungi pihak website bahwa dirinya sudah memiliki organ untuk dijual. AR berkomunikasi menggunakan terjemahan dan ia tak kunjung menerima balasan.
Adapun peristiwa naas yang menimpa korban bocah berusia 11 tahun itu diakui AD terjadi pada Minggu (8/1/2023). Tepatnya, saat kedua orang tua AD sedang berjualan di warung, sehingga tidak mengetahui anaknya melakukan pembunuhan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini