Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!

soreang

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:36 WIB
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
Dua remaja terobsesi jual organ dan culik bocah 11 tahun. (Instagram @nyinyir_update_official)

SuaraSoreang.id - Dua remaja inisial AD (17) dan MF (14) di Makasar, Sulawesi Selatan nekat menculik bocah usia 11 tahun dan membunuhnya.

Terlihat dari rekaman CCTV sebuah minimarket di Jl. Batua Raya, Kota Makasar, dua remaja tersebut mengajak korban MFS (11) pergi, menggunakan sebuah sepeda motor.

Awalnya, ADA mengajak MFS untuk membersihkan rumah miliknya dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. MFS yang mendengar itu langsung nurut dan mau.

Setelah sampai di rumah AD, MFS sempat diminta untuk menunggu sambil menonton di laptop tersangka. Saat itu pula AD melancarkan aksinya dengan mencekek leher korban terlebih dahulu.

"Pelaku mencekek leher korban terlebih dahulu dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia," jalas Azis, seperti dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official, Rabu (11/1/2023).

AD memastikan korban tidak lagi bernyawa, selanjutnya mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong plastik.

Anehnya, AD justru tidak tahu harus berbuat apa pasca melakukan pembunuhan itu. Padahal, menurut pengakuannya, ia berniat mengambil organ korban.

AD dan MF mengaku terobsesi untuk menjual organ manusia karena tergiur dengan harga fantastis jual-beli organ di sebuah situs web.

Tapi karena bingung dan tidak tahu caranya mengambil organ MFS yang telah meninggal, AD justru membuang jasad korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

baca juga

"Jasad korban ditemukan di sana dalam keadaan terikat dan terbungkus kantong plastik," jelas Azis lagi.

Penculikan dan pembunuhan tersebut sebelumnya telah direncakaan oleh tersangka jauh-jauh hari, naasnya MFS yang masih polos menjadi sasaran tersangka hari itu.

Karena perbuatan keji kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002. (*)

Sumber: Instagram @nyinyir_update_official

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:33 WIB

Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau

Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:47 WIB

Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...

Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 09:38 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×