Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 1 Simpatisan Tewas, 18 Lainnya Ditangkap Polisi

Chandra Iswinarno

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB
Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 1 Simpatisan Tewas, 18 Lainnya Ditangkap Polisi
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

Suara.com - Kerusuhan yang sempat terjadi setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin berbuntut meninggalnya satu simpatisan serta ditangkapnya 18 orang lainnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathias D Fakhiri menyatakan penahanan dilakukan terhadap 16 orang di Polres Jayapura, dan 2 orang di Polresta Jayapura Kota.

"Bentrok antar polisi dan simpatisan Gubernur Lukas Enembe terjadi setelah KPK dan Gubernur sudah berangkat. 1 orang yang meninggal itu akibat tertembak, sementara 16 lainnya sudah jalani perawatan medis karena luka-luka," kata Fakhiri seperti dikutip Jubi.id-jaringan Suara.com pada Rabu (11/1/2023).

Untuk menyelidiki meninggalnya satu simpatisan Lukas Enembe, Fakhiri sudah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan anggota Polri, khususnya di Sentani. Hal ini dilakukan untuk menilai, apakah tindakan yang dilakukan anggotanya sesuai SOP atau tidak.

"Saya minta hari ini dilaporkan, kalau memang ada salah prosedur penanganan, saya pastikan akan ada penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat pada SOP," katanya.

Selain itu, Fakhiri meminta jajarannya melakukan pendekatan ke pihak keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk menjaga kondusifitas keamanan di Papua.

"Saya mengimbau semua pihak untuk tidak menyebar informasi yang tidak sesuai fakta," ujarnya.

Irjen Fakhiri sampaikan, Gubernur Lukas Enembe adalah negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum.

"Mari kita memberikan dukungan moril agar proses hukum ini berjalan sebagaimana yang harus beliau hadapi," katanya.

Ia mengemukakan, KPK dalam mengambil tindakannya tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.

"Yang jelas KPK akan selalu memperhatikan sisi kemanusiaan, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu lagi menambah-nambahi hal yang tidak berdasarkan fakta," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kursi Kepemimpinan Papua Kosong Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintahan Tidak Boleh Macet

Kursi Kepemimpinan Papua Kosong Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintahan Tidak Boleh Macet

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:20 WIB

Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun

Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:12 WIB

Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia

Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB