Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 11 Januari 2023 | 17:27 WIB
Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK
Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Penahanan Lukas berlaku sejak Selasa (10/1/2023) kemarin.

KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap di Papua, Selasa kemarin (Suara.com)
KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap di Papua, Selasa kemarin (Suara.com)

Saat dihadirkan sebagai tersangka Lukas Enembe terlihat menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol, serta mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu (11/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut resmi ditahan Lukas Enembe bakal dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

"Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan," kata Firli.

KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap di Papua, Selasa kemarin (Suara.com/Yaumal)
KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap di Papua, Selasa kemarin (Suara.com/Yaumal)

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Tangkap Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Ketua KPK Sudah Berkonsultasi

Sebelum Tangkap Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Ketua KPK Sudah Berkonsultasi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:15 WIB

Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 1 Simpatisan Tewas, 18 Lainnya Ditangkap Polisi

Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 1 Simpatisan Tewas, 18 Lainnya Ditangkap Polisi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB

Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun

Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:12 WIB

Fakta-fakta Mako Brimob Papua Digeruduk Pendukung Lukas Enembe, Begini Kondisi Terkini

Fakta-fakta Mako Brimob Papua Digeruduk Pendukung Lukas Enembe, Begini Kondisi Terkini

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:55 WIB

Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia

Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:38 WIB

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:35 WIB

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:34 WIB

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:32 WIB

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

×