Ogah Dahulukan Putusan MK, Mendagri: Posisi Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:38 WIB
Ogah Dahulukan Putusan MK, Mendagri: Posisi Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
Raker dan RDP DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas sistem pemilu. Agenda tersebut digelar pada Rabu (11/1/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan keberatan, jika pihaknya ikut dibawa dalam kesimpulan rapat di Komisi II DPR pada hari ini, Rabu (11/1/2023). Adapun kesimpulan rapat itu mengenai sistem proporsional terbuka.

Padahal saat ini tengah riuh wacana sistem proporsional terbuka atau tertutup yang menjadi pembahasan setelah adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mohon izin juga terkait yang nomor tiga, kami melihat bahwa ini Komisi II DPR bersama dengan Mendagri berarti mewakili unsur pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP bersepakat untuk sistem pemilu proporsional terbuka. Kami posisi pemerintah itu menghormati, tidak mau mendahului keputusan MK," kata Tito di dalam rapat Komisi II, Rabu (11/1/2023).

Tito mengatakan, semua pihak memahami baik proporsional terbuka atau tertutup memiliki sisi positif dan sisi negatif. Namun, posisi pemerintah tidak condong ke salah satu opsi tersebut.

Ia merasa, bila nama Mendagri ikut ditulis di dalam kesimpulan yang menyepakati sistem proporsional terbuka, hal itu akan dikesankan sebagai bentuk dukungan. Padahal, ia menegaskan posisi pemerintah menyerahkan kepada MK yang masih memproses judicial review.

"Posisi pemerintah menyerahkan kepada MK dan juga kepada DPR. Jadi tidak mengendorse salah satu, saya kira. Jadi kalau ini, kami seolah sudah mengendorse salah satu dan apa sepertinya kami mendahului MK," kata Tito.

Tito merasa kurang tepat, bila pemerintah harus mendahului MK melalui kesepakatan sebagaimana yang tertulis di kesimpulan.

"Jadi apapun yang diputuskan MK, pemerintah pada prinsipnya adalah patuh. Tapi tidak mendahului," kata Tito.

Tito mengatakan, pemerintah tidak masalah, apabila ternyata KPU, Bawaslu maupun DKPP memiliki pendapat yang sama dengan Komisi II DPR. Hanya saja, ia menekankan pemerintah dalam hal ini Kemendagri tidak ingin mendahului putusan MK.

"Tapi posisi pemerintah tidak ingin mendahului dan menghormati lembaga yang dibuat oleh rakyat juga sesuai konstitusi, yaitu MK, kami menghormati itu, tidak ingin mendahului itu," ujar Tito.

Adapun kesimpulan poin tiga yang saat ini masih menjadi pembahasan sebagai berikut:

"Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem Pemilu Proporsional Terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Jusuf Kalla, Klaim Dirinya Pengusul Pemilu Sistem Proposional Terbuka

Rekam Jejak Jusuf Kalla, Klaim Dirinya Pengusul Pemilu Sistem Proposional Terbuka

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:55 WIB

Gaduh Sistem Proporsional Tertutup, Jusuf Kalla Beberkan 'Borok' Pemilu Terbuka: Jeruk Makan Jeruk

Gaduh Sistem Proporsional Tertutup, Jusuf Kalla Beberkan 'Borok' Pemilu Terbuka: Jeruk Makan Jeruk

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 08:10 WIB

PDIP Justru Dinilai Kekurangan Kader karena Setuju Proporsional Tertutup, Takut Bersaing dengan Tokoh Parpol Lain?

PDIP Justru Dinilai Kekurangan Kader karena Setuju Proporsional Tertutup, Takut Bersaing dengan Tokoh Parpol Lain?

News | Senin, 09 Januari 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB