CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti Uang Rp 100 Triliun yang Disembunyikan PC, Benarkah?

Chyntia Sami Bhayangkara, Elvariza Opita

Jum'at, 13 Januari 2023 | 06:55 WIB
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti Uang Rp 100 Triliun yang Disembunyikan PC, Benarkah?
Tangkapan layar video dengan narasi anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mengungkap barang bukti diduga terkait bisnis gelap ayahnya dan uang Rp100 triliun yang selama ini disembunyikan Putri Candrawathi. (Facebook/Anak Bangsa)

Suara.com - Sebuah video di media sosial Facebook membuat geger publik. Pasalnya video tersebut mengklaim anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, menyerahkan barang bukti yang selama ini disembunyikan Putri Candrawathi.

Hal ini seperti terlihat di video berdurasi 15 menit 29 detik yang diunggah akun Facebook Anak Bangsa pada Jumat (6/1/2023).

"Mengejutkan !! Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Serahkan Barbuk yang Selama Ini Disembunyikan PC," begitulah judul dari konten yang diunggah, dikutip pada Kamis (12/1/2023).

Sementara ketika didengarkan, detik paling awal video langsung memperdengarkan narasi soal histerisnya Putri karena terbongkarnya bisnis gelap Sambo.

Tangkapan layar video dengan narasi anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mengungkap barang bukti diduga terkait bisnis gelap ayahnya dan uang Rp100 triliun yang selama ini disembunyikan Putri Candrawathi. (Facebook/Anak Bangsa)
Tangkapan layar video dengan narasi anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mengungkap barang bukti diduga terkait bisnis gelap ayahnya dan uang Rp100 triliun yang selama ini disembunyikan Putri Candrawathi. (Facebook/Anak Bangsa)

"Putri Candrawathi histeris, Trisha Eungelica anak Ferdy Sambo membongkar fakta mengejutkan terkait bisnis gelap ayahnya di depan publik," ungkap narator video.

Video ini juga sempat beredar dan dikaitkan dengan narasi keberadaan uang Rp100 triliun yang sempat diperdebatkan di rekening almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Trisha Eungelica bak keceplosan ketika berbicara dengan temannya bahwa ia memiliki uang sebanyak 100 triliun dan diduga berasal dari usaha klub malam dan pencucian uang oleh Ferdy Sambo," seperti itulah narasi yang pernah beredar.

Namun seperti apakah fakta sebenarnya?

PENJELASAN

baca juga

Dikutip dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video unggahan akun Facebook Anak Bangsa itu ternyata tidak sesuai dengan narasi yang beredar.

Bahkan video itu sebenarnya hanyalah konten berdurasi 2 menit yang diulang-ulang sepanjang 15 menit lebih.

Terdapat ketidaksesuaian antara narasi video dengan konten yang ditampilkan. Sebab video malah membahas perihal unggahan TikTok Trisha yang sempat menyinggung soal uang Rp100 triliun.

Saat itu Trisha, lewat akun TikTok-nya @troasang, sempat mengunggah video saat sedang bercakap-cakap dengan temannya. Kemudian teman Trisha berkata, "Kalau punya uang 100 triliun bagi-bagi dong."

Setelah itu Trisha membalas dengan nada bercanda, "Gue cut apa enggak nih videonya?" Sikap Trisha ini seolah menjadi kompor yang semakin memanaskan isu uang Rp100 triliun di rekening Yosua.

Trisha Eungelica putri Ferdi Sambo (Instagram @trishaeas)
Trisha Eungelica putri Ferdy Sambo (Instagram @trishaeas)

Asumsi ini pula yang terus-menerus ditekankan pemilik video di akun Facebook Anak Bangsa, ditambahi dengan asumsi tanpa bukti bahwa uang tersebut berasal dari usaha bisnis klub malam Sambo. Pemilik video juga menambahkan asumsi bahwa uang Rp100 triliun itu merupakan hasil pencucian uang yang dilakukan Sambo.

Di sisi lain, hingga kini tidak ada informasi kredibel mengenai keberadaan barang bukti terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang disembunyikan Putri dan diungkap oleh Trisha.

Sementara perkara uang Rp100 triliun yang diduga pernah ada di rekening Yosua juga masih dalam penyelidikan, yang telah dibantah keberadaannya oleh PPATK dan BNI.

KESIMPULAN

Berdasarkan penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa video unggahan akun Facebook Anak Bangsa adalah tidak tepat. Ada ketidaksesuaian antara judul video dengan narasi yang diberikan.

Faktanya tidak ada pemberitaan mengenai Trisha Eungelica yang mengungkap bukti-bukti yang diklaim disembunyikan Putri Candrawathi sebagaimana dinarasikan video tersebut.

Dengan demikian, video ini dapat dikategorikan sebagai hoaks tipe konten yang menyesatkan, yang berarti penggunaan informasi sesat untuk membingkai sebuah isu maupun individu tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Nyesel dan Minta Maaf

7 Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Nyesel dan Minta Maaf

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 17:50 WIB

Katanya Diperkosa dan Dibanting, Kok Putri Candrawathi Terus Panggil Yosua Pakai 'Dek'?

Katanya Diperkosa dan Dibanting, Kok Putri Candrawathi Terus Panggil Yosua Pakai 'Dek'?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 18:07 WIB

Ferdi Sambo Kaget Jessica Kumala Bongkar Bukti Ini di Depan Hakim, Cek Faktanya!

Ferdi Sambo Kaget Jessica Kumala Bongkar Bukti Ini di Depan Hakim, Cek Faktanya!

Moots | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:38 WIB

Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Seharusnya Tak Boleh Punya Asisten Pribadi Saat Jadi Kadiv Propam

Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Seharusnya Tak Boleh Punya Asisten Pribadi Saat Jadi Kadiv Propam

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:31 WIB

Sedih Dituduh Selingkuh, 4 Poin Kesaksian Putri Candrawathi Soal Diperkosa Yosua

Sedih Dituduh Selingkuh, 4 Poin Kesaksian Putri Candrawathi Soal Diperkosa Yosua

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×