Nurul Arifin Sebut Secara Nonformal Ridwan Kamil Sudah Masuk Golkar

Chandra Iswinarno

Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:45 WIB
Nurul Arifin Sebut Secara Nonformal Ridwan Kamil Sudah Masuk Golkar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin. [Antara]

Suara.com - Hingga kini Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil belum mengumukan secara resmi partai politik yang akan menjadi kendaraannya dalam berpolitik. Meski sebelumnya, Ridwan Kamil telah masuk organisasi Kosgoro 1957, salah satu kelompok induk organisasi pendiri Sekber Golkar.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengemukakan, kemungkinan Ridwan Kamil sudah menjadi Partai Golkar jika merujuk pernyataan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave Laksono, yang menyatakan orang nomor satu Jabar tersebut telah menjadi kader Golkar lewat organisasi tersebut.

"Pernyataan Dave (Laksono) itu masuk akal, ya kan? Karena Kosgoro itu ormas pendiri Partai Golkar. Jadi, kalau sudah masuk ormasnya, seharusnya otomatis dia sudah menjadi masuk ke Partai Golkar," kata Nurul kepada wartawan usai diskusi "Capres 2024 dan Cita-Citanya untuk Indonesia" di Jakarta, Sabtu.

Meski begitu, Nurul mengemukakan, secara legal Ridwan Kamil belum menjadi kader partai beringin itu.

"Cuma secara legal formalnya belum. Kami masih menunggu, gitu. Kami menunggu lah," tambahnya.

Nurul pun juga belum mengetahui yang menjadi hambatan, hingga Ridwan Kamil belum diumumkan secara resmi menjadi kader Golkar.

"Nanti saya tanyakan dulu ke Pak Ridwan Kamil. Kalau kami sih welcome banget dan menunggu sekali," kata Nurul.

Sebelumnya, Dave Laksono telah menginformasikan jika Ridwan Kamil telah menjadi kader Partai Golkar lewat Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

"(Ridwan Kamil) Sudah masuk Golkar lewat Kosgoro. Tinggal sekarang masalah penempatan beliau dan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh ketua," katanya di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta pada Jumat (13/1/2023).

baca juga

Dengan demikian, dia menegaskan Ridwan Kamil telah menjadi keluarga besar Partai Golkar karena bergabung dengan Kosgoro 1957 sebagai salah satu penasihat.

"Sekarang di Kosgoro sebagai salah satu penasihat dan nanti di dalam Golkar ada proses di mana Ketua Umum (DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto) akan umumkan sendiri," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ridwan Kamil Otomatis Kader Golkar karena Gabung Kosgoro, Dave Laksono: Soal Penempatan Akan Diumumkan Ketum

Sebut Ridwan Kamil Otomatis Kader Golkar karena Gabung Kosgoro, Dave Laksono: Soal Penempatan Akan Diumumkan Ketum

Moots | Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:52 WIB

Mentereng! Baru jadi Anggota Partai Golkar, Ridwan Kamil Langsung Dipercaya jadi Penasihat Kosgoro 1957

Mentereng! Baru jadi Anggota Partai Golkar, Ridwan Kamil Langsung Dipercaya jadi Penasihat Kosgoro 1957

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:00 WIB

Diakui Sebagai Kader Terbaik, Golkar Raup Keuntungan Elektoral Melimpah dari Ridwan Kamil

Diakui Sebagai Kader Terbaik, Golkar Raup Keuntungan Elektoral Melimpah dari Ridwan Kamil

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:44 WIB

Sudah jadi Kader, Ridwan Kamil Tinggal Tunggu Airlangga Umumkan KTA dan Penempatan Jabatan di Golkar

Sudah jadi Kader, Ridwan Kamil Tinggal Tunggu Airlangga Umumkan KTA dan Penempatan Jabatan di Golkar

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×