Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Gratis Bebas Bayar Premi Lagi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:35 WIB
Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Gratis Bebas Bayar Premi Lagi
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, (ist)

Suara.com - Mengetahui proses dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bisa jadi hal yang berguna, jika Anda ingin mengalihkan pembayaran BPJS Mandiri ke sistem tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan prosedur ketat agar target program tersebut dapat benar-benar sesuai.

Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?

Syarat yang Harus Disiapkan

Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI. Namun sebelumnya, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.

Syarat yang harus dibawa antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
  • Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
  • Surat pengantar puskesmas
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya

Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.

Prosedur Ideal yang Dilakukan

Dikutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id, cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.

Syarat:

  • Mengisi formulir pengalihan
  • Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
  • Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
  • Fotokopi BPJS Mandiri
  • Fotokopi kartu keluarga

Cara yang dilakukan:

  • Petugas menerima  berkas dari peserta yang melakukan pengajuan pemindahan
  • Petugas melakukan koreksi dan verifikasi di database Kependudukan, DTKS, PBI JKN, PBI APBD, dan Jamkesda
  • Petugas melakukan verifikasi berkas
  • Petugas melakukan survei kelayakan, memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang

Prosedur ini idealnya juga diterapkan pada berbagai lokasi dan wilayah administrasi di Indonesia, dan prosesnya tidak dipungut biaya apapun. Jadi untuk Anda yang merasa memenuhi persyaratan yang diberikan, Anda dapat menjalankan prosedur di atas.

Alasan ekonomi menjadi motivasi utama mengapa kemudian banyak orang mencari cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Iuran BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah sehingga dapat menjamin kebutuhan semua orang atas akses fasilitas kesehatan layak untuk keluhan yang dimilikinya.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini!

Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:54 WIB

Biaya Rumah Sakit Makin Membengkak, Keluarga Indra Bekti Mungkin Coba Berobat Pakai BPJS

Biaya Rumah Sakit Makin Membengkak, Keluarga Indra Bekti Mungkin Coba Berobat Pakai BPJS

Entertainment | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:33 WIB

Alasan Sulitnya Indra Bekti untuk Menikmati BPJS dan Bahkan Asuransi Swasta

Alasan Sulitnya Indra Bekti untuk Menikmati BPJS dan Bahkan Asuransi Swasta

Entertainment | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:14 WIB

Alasan Keluarga Indra Bekti Belum Mau Gunakan BPJS: Harus Pindah Rumah Sakit, Risikonya Besar

Alasan Keluarga Indra Bekti Belum Mau Gunakan BPJS: Harus Pindah Rumah Sakit, Risikonya Besar

Entertainment | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:49 WIB

Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?

Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?

Lifestyle | Senin, 02 Januari 2023 | 15:30 WIB

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Bisa Lewat HP

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Bisa Lewat HP

News | Senin, 02 Januari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

×