Polisi Masih Jadi Aktor Kekerasan Terhadap Jurnalis di Tahun 2022, AJI Desak Kapolri Tindak Anggotanya Secara Hukum

Senin, 16 Januari 2023 | 16:27 WIB
Polisi Masih Jadi Aktor Kekerasan Terhadap Jurnalis di Tahun 2022, AJI Desak Kapolri Tindak Anggotanya Secara Hukum
Ilustrasi---Polisi Masih Jadi Aktor Kekerasan Terhadap Jurnalis di Tahun 2022, AJI Desak Kapolri Tindak Anggotanya Secara Hukum. [istimewa]

Suara.com - Polisi masih menjadi aktor dominan sebagai representasi negara yang melakukan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2022. Catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada 15 kasus kekerasan atau serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara.

Berkenaan dengan itu, AJI Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan. Permintaan itu dalam konteks pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Kapolri harus evaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan dan pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip HAM," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung dalam diskusi daring, Senin (16/1/2023).

Evaluasi itu, lanjut Erick, harus berbarengan dengan penindakan yang tegas. Salah satunya, proses hukum terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerjanya.

"Evaluasi tersebut harus diikuti dengan menindak dan memproses secara hukum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis," sambungnya.

Dalam catatan akhir tahun 2022 berjudul "Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat", AJI Indonesia mendapati beberapa kasus serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh polisi.

Dalam bentuk serangan verbal maupun teror, AJI Indonesia mencatat ada 10 kasus dengan rincian sebanyak 8 jurnalis. Beberapa kasus ini terjadi lantaran sejunlah jurnalis yang menjadi korban menulis berita terkait dugaan korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.

Insiden yang paling menonjol dialami oleh jurnalis NTBSatu.com, Mugni Agni. Dia mendapat teror secara beruntun usai menulis laporan berjudul "Terindikasi Fee Mengalir ke Oknum Penyidik Polda NTB Terkait Kasus Kosmetik Ilegal".

"Dia diintimidasi oleh anggota polisi dari Polda NTB. Polisi itu mengancam memakai KUHP yang baru disahkan agar korban tidak melanjutkan liputannya," papar Erick. 

Baca Juga: AJI Indonesia Catat 61 Kasus Penyerangan Jurnalis Sepanjang 2022, Mulai dari Fisik, Intimidasi, hingga Penangkapan

AJI Indonesia juga mencatat beberapa kasus larangan terhadap jurnalis yang ingin melakukan peliputan. Ternayar, jurnalis CNN Indonesia dan 20 Detik dihalang-halangi oleh polisi tak berserangam di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, AJI Indonesia turut meminta penyelenggara negara dan seluruh narasumber untuk mempunyai komitmen yang sama dan menggunakan Undang-Undang Pers sebagai mekanisme keberatan terhadap pemberitaan.

Pasalnya, dari sejumlah kasus kekerasan jurnalis, menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 itu belum diimplementasian termasuk oleh institusi polisi dan pengadilan.

"Padahal UU Pers telah mengatur mekanisme sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers," pungkas Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Kantongi Banyak Ganja, Benarkah Revaldo Jadi Pengedar?

Kantongi Banyak Ganja, Benarkah Revaldo Jadi Pengedar?

Video
Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI