Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 16 Januari 2023 | 17:25 WIB
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabaratm Ricky Rizal dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Pembacaan tuntutan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap JPU saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lantas, apa saja peran Ricky Rizal hingga membuatnya terjerumus dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua?

Sebelumnya, Ricky Rizal diketahui tidak ikut menembak Yosua, seperti yang dilakukan rekannya, Richard Eliezer.

Ricky Rizal tahu rencana Ferdy Sambo

Ricky mengetahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memiliki rencana untuk membunuh Yosua. Namun, Ricky tidak mencegah niat jahat mantan atasannya tersebut.

Hal itu yang membuat Ricky didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa menjelaskan adanya unsur kesengajaan dan pengetahuan adanya rencana tersebut. Sementara itu, Ricky memiliki waktu berpikir untuk memastikan perbuatan itu sejak Kamis, 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Sengaja tak menolak untuk memanggil Richard

Ricky juga tidak menolak saat diminta untuk memanggil Richard Eliezer. Ia sengaja tidak memberi tahu Eliezer mengenai rencana Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Tak hanya itu, Ricky tidak memberi tahu Yosua bahwa ia telah mengambil senjata Yosua. Dalam hal ini, Ricky menjadi pengawas sebelum Yosua dihabisi.

Terlebih, saat Yosua berada di taman, Ricky malah memilih untuk diam dan tidak memberitahukan rencana Ferdy Sambo sehingga Yosua tetap berada di Duren Tiga.

"Saat Sambo sengaja datang, terdakwa tetap tidak memberi tahu korban, malah terdakwa sengaja menunggu panggilan Sambo, selanjutnya dilanjutkan dengan pemanggilan Sambo," ujar JPU.

Tidak mencegah upaya penembakan

Ricky dengan jelas melihat detik-detik Yosua dieksekusi. Namun, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk mencegahnya.

Hal itu membuktikan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Saat saksi Richard Eliezer dan Ferdy Sambo melakukan tembakan ke korban, terdakwa Ricky Rizal juga ssama sekali tidak ada upaya membantu Yosua supaya terhindar dari penembakan.

Dituntut 8 tahun penjara

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Untuk diketahui, dalam perkara ini Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Joglo | Senin, 16 Januari 2023 | 17:20 WIB

UPDATE Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Simak Alasannya di sini

UPDATE Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Simak Alasannya di sini

Bandungbarat | Senin, 16 Januari 2023 | 17:14 WIB

Demi Muluskan Skenario Pemerkosaan, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Sengaja Tampil Seksi Sebelum Yosua Tewas Dieksekusi

Demi Muluskan Skenario Pemerkosaan, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Sengaja Tampil Seksi Sebelum Yosua Tewas Dieksekusi

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 17:12 WIB

Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU

Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU

Purwokerto | Senin, 16 Januari 2023 | 17:00 WIB

Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB