Soal RUU Kesehatan, DPR Janji Bakal Tampung Masukan Organisasi Profesi Kesehatan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 17 Januari 2023 | 01:30 WIB
Soal RUU Kesehatan, DPR Janji Bakal Tampung Masukan Organisasi Profesi Kesehatan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ledia Hanifa Amaliah dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ledia Hanifa Amaliah memastikan, seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran RUU Kesehatan menuai sorotan publik. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap awal di Baleg DPR RI.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23).

Ledia menegaskan, partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan, kata dia, penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.

"Itu menjadi bagian yang penting juga tidak cuma sekali sebetulnya tidak bosan untuk menerima masukan-masukan tim yang katakanlah sifatnya reversible ya, dapat balik," ungkapnya.

Politikus PKS tersebut, mengaku pihaknya akan terus melakukan perbaikan RUU Kesehatan. Seluruh masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan itu akan ditampung dan dibahas lebih mendalam oleh komisi terkait.

"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi professi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di baleg ini," ujarnya.

Adapun di sisi lain, organisasi profesi kesehatan berpandangan lain soal RUU Kesehatan tersebut. Payung hukum kesehatan versi terakhir itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan secara universal dan Pancasila.

Organisasi tersebut menilai setidaknya ada enam poin yang bertentangan dengan prinsip dan norma kedokteran. Pertama, hilangnya norma agama yang sebelumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan.

baca juga

"Misalnya, pada asas pembangunan kesehatan, kesehatan reproduksi, dan terkait aborsi," kata Wakil Ketua Umum PB IDI dr Slamet Budiarto.

Kemudian soal pengaturan transplantasi organ yang dinilai bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran. Kemudian juga soal pengaturan mengenai zat adiktif yang berpotensi terjadi penyalahgunaan lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, pengaturan data dan informasi kesehatan masyarakat, termasuk di dalamnya terkait informasi genetik yang dapat ditransfer ke luar wilayah Indonesia. Selanjutnya, intervensi medis dipengaruhi oleh pembiayaan kesehatan bukan didasarkan pada standar pelayanan.

"Terakhir, longgarnya persyaratan tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI/WNA lulusan luar negeri tanpa mempertimbangkan evaluasi kompetensi dan kewajiban mampu berbahasa Indonesia yang berpotensi mengancam keselamatan pasien," ujarnya.

Senada dengan Slamet, perwakilan Ikatan Dokter gigi Indonesia (PDGI) Wakil Ketua PDGI drg Gagah Daru Setiawan menyatakan tak sepakat jika organisasi profesi dilemahkan.

Sebab, di dalam undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004, bahwa organisasi profesi untuk dokter itu adalah IDI dan untuk dokter gigi adalah PDGI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nakes Ikut Aksi Tolak RUU Kesehatan Terancam Sanksi dari Kemenkes, Apa Itu?

Nakes Ikut Aksi Tolak RUU Kesehatan Terancam Sanksi dari Kemenkes, Apa Itu?

News | Selasa, 29 November 2022 | 16:04 WIB

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sumbar | Senin, 28 November 2022 | 14:42 WIB

5 Organisasi Kesehatan Tolak Rencana Menghapus UU Profesi di RUU Kesehatan, Kenapa Alasannya Kalau Boleh Tahu?

5 Organisasi Kesehatan Tolak Rencana Menghapus UU Profesi di RUU Kesehatan, Kenapa Alasannya Kalau Boleh Tahu?

Health | Selasa, 08 November 2022 | 08:50 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

×