5 Organisasi Kesehatan Tolak Rencana Menghapus UU Profesi di RUU Kesehatan, Kenapa Alasannya Kalau Boleh Tahu?

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 08:50 WIB
5 Organisasi Kesehatan Tolak Rencana Menghapus UU Profesi di RUU Kesehatan, Kenapa Alasannya Kalau Boleh Tahu?
5 Organisasi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan, Kenapa Alasannya Kalau Boleh Tahu? (DOk: Istimewa)

Suara.com - Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law terus diseuarakan para tenaga kesehatan (nakes). Lima organisasi profesi kesehatan dan medis kompak menyatakan menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan berbentuk Omnibus Law.

Kelimanya yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI),  Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sukoharjo. 

Menurut Ketua IDI Cabang Sukoharjo Dr. Arif Budi Satria, SpB, MKes., rencana penghapusan UU profesi pada RUU kesehatan tidak menjadi bentuk perbaikan sistem kesehatan nasional.
 
“Urgensi perbaikan Sistem Kesehatan Nasional saat ini lebih pada perbaikan sistem kesehatan yang komprehensif, mulai dari Pendidikan hingga pelayanan, pengentasan penyakit, peningkatan anggaran, pemerataan distribusi tenaga medis dan kesehatan, pembiayaan dan penjaminan kesehatan dan jaminan perlindungan hukum tenaga medis dan tenaga kesehatan," papar dokter Arif dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Dalam rapat koordinasi lima organisasi tersebut di Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/11), disepakati untuk mendukung perbaikan Sistem Kesehatan Nasional. Hanya saja, tetap menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan berbentuk Omnibus Law. 

Ketua PDGI Cabang Sukoharjo Drg. Ali Imron, SpKG., menjelaskan bahwa adanya organisasi profesi kesehatan dan medis untuk memastikan kualitas praktik para nakes benar-benar sesuai standar.

“Dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga," ujarnya.

Itu sebabnya, keberadaan organisasi profesi kesehatan dan medis yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam memberikan rekomendasi praktik keprofesian di suatu wilayah. Juga terlibat dalam tata kelola pemberian rekomendasi ijin praktek yang baik. 

Kelima Organisasi Profesi Kesehatan dan Medis tersebut menyatakan bahwa di daerah tidak ada masalah mengenai kewenangan organisasi profesi, Pemerintah Daerah justru terbantu oleh OP Medis dan Tenaga Kesehatan lainnya dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. 
 
“Situasi pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan harus dikedepankan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan di masa depan,” kata Ketua PPNI Cabang Sukoharjo Agus Setyawan, SKp.
 
Jaminan hak warga negara atas kesehatan menjadi kewajiban Negara sebagaimana tercantum dalam UUD RI tahun 1945 pasal Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi, Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Oleh sebab itu, Ketua IBI Cabang Sukoharjo Siti Fathonah, S.ST. Bdn, MSi juga menambahkan, pemerintah menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Tetapi untuk mrnjalankan itu, sebenarnya pemerintah memerlukan bantuan stakeholders, salah satunya organisasi profesi kesehatan dan medis.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Organisasi Profesi Medis di NTB Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law

5 Organisasi Profesi Medis di NTB Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Health | Sabtu, 05 November 2022 | 20:49 WIB

5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?

5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?

Health | Jum'at, 04 November 2022 | 05:30 WIB

Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sumbar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus

Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus

Health | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:52 WIB

Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar

Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar

Health | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:59 WIB

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Health | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan

Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan

Health | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis

Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:34 WIB

Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat

Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:02 WIB

Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi

Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:59 WIB

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:56 WIB

Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia

Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:05 WIB

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:46 WIB