Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:03 WIB
Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU dalam sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tidak ada reaksi yang berlebihan diperlihatkan Sambo saat mendengarkan tuntutan.

Tuntutan itu dibacakan oleh JPU dalam sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang menyatakan terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," sambungnya.

Saat mendengarkan tuntutan tersebut, Sambo sama sekali tidak berkedip. Pandangannya tetap tertuju ke meja majelis hakim dan tatapan yang kosong.

Kemudian, terlihat Sambo mengambil napas beberapa kali. Itu terlihat dari maskernya yang kembang kempis.

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Sebagai informasi, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Selain itu, Sambo juga didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Sambo bersama dengan enam orang lainnya.

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurnia, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Dalam perkara ini Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Tak Puas Jaksa Tak Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Mati: Bokap Gua Marah-marah!

Netizen Tak Puas Jaksa Tak Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Mati: Bokap Gua Marah-marah!

| Selasa, 17 Januari 2023 | 13:01 WIB

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Your Say | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:56 WIB

BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

| Selasa, 17 Januari 2023 | 12:54 WIB

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:51 WIB

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi  Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Video | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB