Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:53 WIB
Polisi Klaim Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Perploncoan Siswa SMAN 6 Jakarta Berujung Damai
Kali di pinggir Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi perploncoan siswa dan alumni SMAN 6 Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan perploncoan yang dilakukan alumni terhadap siswa SMAN 6 Jakarta. Kasus tersebut kekinian juga disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dua alumni yang sempat diamankan lantaran diduga sebagai pihak yang menginisiasi perploncoan ini kekinian telah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dipulangkan. Jadi semua sudah terjadi perdamaian, tidak ada hal-hal yang menyangkut pidana," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Meski telah dipulangkan, lanjut Nurma, kedua alumni tersebut tetap diharuskan melakukan wajib lapor.

"Jadi sebelum penyidik menyatakan selesai wajib lapor wajib dilakukan," katanya.

Nurma menjelaskan keputusan ini diambil berdasar hasil kesepakatan bersama antara orang tua murid dan guru.

"Sudah dikumpulkan baik dari wali murid kemudian dari guru sendiri. Jadi semua sudah damai," kata dia.

Adu Fisik

Video aksi adu fisik antar siswa SMAN 6 Jakarta sempat beredar di media sosial hingga viral. Tindakan perpeloncoan yang dilakukan alumni tersebut diklaim sebagai tradisi sejak 2008.

baca juga

Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan mengatakan telah mengamankan dua alumni yang diduga sebagai pihak penyelenggara.

"Dua orang memang terlibat, status alumni dan terlibat dalam kegiatan atau penyelenggaran kegiatan tersebut," kata Nazirwan kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Menurut keterangan pelaku, lanjut Nazirwan, tradisi adu fisik untuk merebut jaket ini telah berlangsung sejak 2008.

Bagi siswa yang tidak bisa mempertahankan dan merebut jaket tersebut akan dikenakan sanksi fisik berupa tamparan hingga diolesi bon cabe dan balsam di tubuhnya.

"Bagi yang kalah atau bagi yang tidak berhasil mengambil itu (jaket) akan kena tamparan. Kemudian ada juga sanksinya adalah berupa dioleskan balsam termasuk ada bon cabe yang bisa dioleskan ke punggung bagi mereka yang dinyatakan kalah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Arena Perpeloncoan Siswa dan Alumni SMAN 6 Jakarta, Kawasan di Pesanggrahan Ini Cenderung Sepi

Jadi Arena Perpeloncoan Siswa dan Alumni SMAN 6 Jakarta, Kawasan di Pesanggrahan Ini Cenderung Sepi

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 17:20 WIB

Sejumlah Siswanya Jadi Korban Perpeloncoan Alumni, SMAN 6 Jakarta Siap Seret Pelaku ke Ranah Hukum

Sejumlah Siswanya Jadi Korban Perpeloncoan Alumni, SMAN 6 Jakarta Siap Seret Pelaku ke Ranah Hukum

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:45 WIB

Dugaan Perpeloncoan di Pesanggrahan Melibatkan Siswa dan Alumni, Pihak SMAN 6 Jakarta Masih Lakukan Pendalaman

Dugaan Perpeloncoan di Pesanggrahan Melibatkan Siswa dan Alumni, Pihak SMAN 6 Jakarta Masih Lakukan Pendalaman

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×