Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:08 WIB
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap
Irjen Teddy Minahasa jadi Pemasok Sabu, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Akhirnya Tertangkap [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polisi menangkap Alex Bonpis salah satu bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menerima suplai dari Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023) kemarin malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar penangkapan ini. Namun dia belum merincikan detail daripada proses penangkapan tersebut.

"Benar (ditangkap)," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Sempat Buron

Terpisah, Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.

Bandar narkoba di Kampung Bahari tersebut berstatus buronan usai terindikasi sebagai salah satu pihak yang menerima suplai sabu dari Teddy.

"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM (Teddy Minahasa)." ungkap Andi.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.

baca juga

Teddy Minahasa Segera Disidang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan ditutupi kain.

"Alhamdulillah sehat," singkat Teddy bergegas masuk mobil saat ditanya kondisinya.

Di sisi lain, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa sedang melakukan pemantauan. Sejumlah anggota dengan menggunakan senjata laras panjang juga nampak bersiaga melakukan pengawalan.

Selain Teddy ada 10 tersangka lainnya yang juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kesebelas tersangka berikut barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.

Tilap Barang Bukti Sabu

Dalam perkara ini, Teddy telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Tahanan saat Dibawa ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum

Pakai Baju Tahanan saat Dibawa ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum

Video | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:00 WIB

Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain

Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:04 WIB

Kasus Tilap Barbuk Sabu Masuki Babak Baru, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejaksaan Siang Ini

Kasus Tilap Barbuk Sabu Masuki Babak Baru, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejaksaan Siang Ini

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:24 WIB

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejati DKI Jakarta Besok

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:24 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×