Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:44 WIB
Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR
Respons Demo Ribuan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Begini Perintah Prabowo ke Anak Buahnya di DPR.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada seluruh Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra untuk mendukung aspirasi ribuan Kepala Desa yang sempat berdemo di depan Gedung DPR RI.

Ribuan Kepala Desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun aspirasi yang disampaikan ribuan Kepala Desa tersebut diantaranya adalah mengenai masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun dan dana desa.

"Pak Prabowo memberikan arahan kepada kami para Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI untuk menerima dan mendukung penuh aspirasi ribuan Kepala Desa," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Ia menyampaikan, ribuan kepala desa yang berdemo beberapa hari lalu telah difalitasi untuk berdialog dengan pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu diterima juga dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut juga Fraksi Gerindra menyampaikan secara umum dua catatan tuntutan para kepala desa atas Usulan Revisi UU Desa UU Nomor 6 Tahun 2014 ini.

Pertama, mengenai perpanjangan Masa Jabatan Kader dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun dan kedua pencabutan Perpu No 1 Tahun 2020 terkait Dana Desa.

"Pada intinya kami dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI, siap mendukung penuh, memperjuangkan dan mengawal Aspirasi Bapak/Ibu Kepala Desa Seluruh Indonesia dimaksud, dan sudah menjadi arahan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo untuk diterima dan didukung penuh," tuturnya.

"Selanjutnya nanti pembahasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Undang-Undang di DPR RI," sambungnya.

Lebih lanjut, Prasteyo kemudian mengklaim jika Prabowo dan Gerindra sudah sejak lama mendukung kesejahteraan desa.

baca juga

"Sejak lama juga Pak Prabowo dan Partai Gerindra memperjuangkan kesejahteraan desa, yakni program dana desa 1 milyar per desa melalui UU Desa serta kader-kader Partai Gerindra dari Pusat hingga daerah berjuang untuk merealisasikan setiap aspirai yang masuk dari perangkat dan masyarakat desa," pungkasnya.

Demo

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut dipicu permintaan mereka untuk memperpanjang masa jabatan untuk kepala desa menjadi 9 tahun, sebelumnya dalam Undang-Undang Desa dibatasi 6 tahun.

Karena itu, masa meminta DPR melakukan revisi terbatas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Pasal 39.

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Salah satu yang menuntut dan turun langsung di demo ialah Robi Darwis. Kepala Desa Poja Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima, Kecamatan Sape ini mengaku salah satu Wakil Ketua Papdesi Kabupaten Bima. Ia menyampaikan mengapa para kepala desa menunut adanya perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," kata Robi, Selasa (17/1/2023).

Robi menerangkan apa yang dimaksud adanya persaingan politik, kendati kepala desa sudah menjabat.

"Ya maksudnya dengan adanya calon-calon lain itu, karena kita sudah mengajak untuk mau bekerja sama, jadi mereka tidak mau bekerja sama. Jadi harapan kami dengan waktu yg cukup lama ini kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerja sama karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan, tanpa adanya kebersamaan desa tidak akan maju," kata Robi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Gerindra-PKB Tunggu Komunikasi Dengan Partai Lain Sebelum Deklarasi Capres-Cawapres

Koalisi Gerindra-PKB Tunggu Komunikasi Dengan Partai Lain Sebelum Deklarasi Capres-Cawapres

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:19 WIB

Bersiap Bentuk Sekber, PKB-Gerindra Bakal Tancap Gas Bersafari Ajak Partai Lain Gabung Koalisi

Bersiap Bentuk Sekber, PKB-Gerindra Bakal Tancap Gas Bersafari Ajak Partai Lain Gabung Koalisi

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:45 WIB

Sekber PKB-Gerindra Diresmikan Usai Imlek, Cak Imin: Demi Langkah Politik Yang Lebih Agresif

Sekber PKB-Gerindra Diresmikan Usai Imlek, Cak Imin: Demi Langkah Politik Yang Lebih Agresif

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:18 WIB

Pengamat: Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lemah, Terlalu Lama Berpotensi KKN

Pengamat: Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lemah, Terlalu Lama Berpotensi KKN

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 04:41 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB