Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

Farah Nabilla

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:42 WIB
Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tuntutan hukum terhadap Richard Eliezer atau harada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengejutkan banyak pihak.

Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Bharada E dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.  Tuntutan itu lalu disayangkan oleh sejumlah pihak.

Tuntutan itu diberikan JPU dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).

Tak sedikit menyatakan tuntutan tersebut tidak adil, sebab selama ini Bharada E telah berusaha jujur untuk membuka kasus ini jadi benderang. Warganet di media sosial pun sempat bereaksi dan ikut menyayangkan tuntutan tersebut, hingga nama Richard Eliezer sempat trending di Twitter pada Rabu malam.

Lantas siapa saja pihak-pihak yang menyayangkan tuntutan terhadap Bharada E itu? Berikut ulasannya.

Kuasa hukum Bharada E

Pihak yang paling menentang tuntutan JPU terhadap Bharada E adalah kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, dengan tuntutan itu, JPU seakan tidak menganggap status justice collaborator yang dimiliki kliennya.

Padahal dengan status tersebut, Bharada E telah menyatakan siap bekerja sama untuk membongkar kasus yang telah bergulir lebih dari 6 bulan ini.

baca juga

Ronny menambahkan, selama ini kliennya sudah konsisten untuk mengungkap perkara ini dengan rinci, termasuk mengenai rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ujar Ronny kepada awak media.

Kamaruddin Simanjuntak

Tak hanya kuasa hukum Bharada E, Kamarussin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga  Brigadir J juga menyayangkan tuntutan JPU terhadap Bharada E.

Dengan tegas ia menyatakan, tuntutan 12 tahun penjara bagi Bharada E sangat tidak memenuhi rasa keadilan, sebab ia merupakan perwira polisi dengan pangkat terendah yang tidak memiliki kuasa untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal.

“Bharada Richard Eliezer itu pangkat terendah diperintah oleh pangkat tertinggi di Divisi Propam yakni Kadiv Propam, apa ada power Bharada untuk menolak perintah Jenderal? Kan Enggak ada," jelas Kamaruddin ketika ditemui media di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:50 WIB

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

'Ferdy Sambo Tak Mampu Puaskan Putri Candrawathi', Begini Dugaan Pengamat Politik Jhon Sitorus

'Ferdy Sambo Tak Mampu Puaskan Putri Candrawathi', Begini Dugaan Pengamat Politik Jhon Sitorus

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:46 WIB

Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, Tapi Berharap Putri Candrawathi Dapat Hukuman Mati

Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, Tapi Berharap Putri Candrawathi Dapat Hukuman Mati

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:25 WIB

Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:06 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:29 WIB

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Lifestyle | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

×