Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:42 WIB
Kecewa dengan JPU, Ini Deretan Pihak yang Tak Terima Bharada E Dituntut 12 Tahun
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tuntutan hukum terhadap Richard Eliezer atau harada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengejutkan banyak pihak.

Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Bharada E dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.  Tuntutan itu lalu disayangkan oleh sejumlah pihak.

Tuntutan itu diberikan JPU dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).

Tak sedikit menyatakan tuntutan tersebut tidak adil, sebab selama ini Bharada E telah berusaha jujur untuk membuka kasus ini jadi benderang. Warganet di media sosial pun sempat bereaksi dan ikut menyayangkan tuntutan tersebut, hingga nama Richard Eliezer sempat trending di Twitter pada Rabu malam.

Lantas siapa saja pihak-pihak yang menyayangkan tuntutan terhadap Bharada E itu? Berikut ulasannya.

Kuasa hukum Bharada E

Pihak yang paling menentang tuntutan JPU terhadap Bharada E adalah kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, dengan tuntutan itu, JPU seakan tidak menganggap status justice collaborator yang dimiliki kliennya.

Padahal dengan status tersebut, Bharada E telah menyatakan siap bekerja sama untuk membongkar kasus yang telah bergulir lebih dari 6 bulan ini.

Ronny menambahkan, selama ini kliennya sudah konsisten untuk mengungkap perkara ini dengan rinci, termasuk mengenai rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ujar Ronny kepada awak media.

Kamaruddin Simanjuntak

Tak hanya kuasa hukum Bharada E, Kamarussin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga  Brigadir J juga menyayangkan tuntutan JPU terhadap Bharada E.

Dengan tegas ia menyatakan, tuntutan 12 tahun penjara bagi Bharada E sangat tidak memenuhi rasa keadilan, sebab ia merupakan perwira polisi dengan pangkat terendah yang tidak memiliki kuasa untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal.

“Bharada Richard Eliezer itu pangkat terendah diperintah oleh pangkat tertinggi di Divisi Propam yakni Kadiv Propam, apa ada power Bharada untuk menolak perintah Jenderal? Kan Enggak ada," jelas Kamaruddin ketika ditemui media di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?

| Kamis, 19 Januari 2023 | 10:50 WIB

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi

| Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:15 WIB

'Ferdy Sambo Tak Mampu Puaskan Putri Candrawathi', Begini Dugaan Pengamat Politik Jhon Sitorus

'Ferdy Sambo Tak Mampu Puaskan Putri Candrawathi', Begini Dugaan Pengamat Politik Jhon Sitorus

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:46 WIB

Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, Tapi Berharap Putri Candrawathi Dapat Hukuman Mati

Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, Tapi Berharap Putri Candrawathi Dapat Hukuman Mati

| Kamis, 19 Januari 2023 | 10:25 WIB

Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

| Kamis, 19 Januari 2023 | 10:06 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

| Kamis, 19 Januari 2023 | 09:29 WIB

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Debat Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Sih Bedanya dengan Hukuman Mati?

Lifestyle | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB