"LPSK tidak bekerja sendiri. Ada peran-peran dan kewenangan dari pihak lain misalnya penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Bukan LPSK yang menahan. Perlindungan terhadap justice collaborator, LPSK akan berkoordinasi dengan penyidik. LPSK bekerja sama dengan polisi," tegas juru bicara LPSK, Rully Novian saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022) lalu.
Kontributor : Armand Ilham