Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB
Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkaca dari Undang-undang tersebut, maka Bharada E dapat bernafas lega lantaran statusnya sebagai JC dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang nantinya akan memutuskan vonis final terhadap dirinya.

Siapa yang dapat menetapkan seorang JC?

Status JC yang kini diberikan kepada Richard adalah inisiasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sayangnya, status JC yang kini diemban oleh Richard tidak bisa dipertimbangkan oleh LPSK seorang diri, melainkan majelis hakim yang nantinya akan mempertimbangkan dan menetapkan statusnya.

LPSK juga berkoordinasi dengan pihak lain seperti kejaksaan untuk melimpahkan perkara status hukum Bharada E yang akan menentukan hasil persidangan.

"LPSK tidak bekerja sendiri. Ada peran-peran dan kewenangan dari pihak lain ‎misalnya penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Bukan LPSK yang menahan. Perlindungan terhadap justice collaborator, LPSK akan berkoordinasi dengan penyidik. LPSK bekerja sama dengan polisi," tegas juru bicara LPSK, Rully Novian saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022) lalu.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI