Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:15 WIB
Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai - Dana Desa 2023 untuk Apa Saja (Antara).

Suara.com - Sepanjang tahun 2020 sampai tahun 2022 fokus terbesar dalam penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi merebaknya wabah COVID-19 yang sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Baik itu dari aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan maupun budaya dan juga menyebabkan korban jiwa hingga kerugian material. Lantas bagaimana aturan terbaru aloaksi Dana Desa 2023 untuk apa saja? 

Seiring dengan berjalannya waktu, virus Corona di berbagai negara termasuk Indonesia semakin terkendali sehingga berdampak terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta mempercepat penghapusan kemiskinan yang ekstrem.  

Pengalokasian ini tetap akan memperhatikan permasalahan yang masih mencuat seperti penanganan stunting, pengembangan ekonomi Desa serta, pelaksanaan padat karya tunai Desa, penanganan bencana alam atau non alam yang sesuai dengan kewenangan Desa. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. 

Aturan Terbaru Alokasi Dana Desa 2023 Didasarkan Pada Prinsip: 

• Kemanusiaan merupakan pengutamaan hak dasar, harkat dan juga martabat manusia 

• Keadilan adalah pengutamaan terhadap pemenuhan hak serta kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan satu sama lain 

• Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap adanya keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk dari kesalehan sosial berdasarkan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal 

• Keseimbangan alam merupakan pengutamaan perawatan bumi yang lebih lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia 

• Kebijakan strategis nasional yang berbasis kewenangan Desa sebagaimana telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa 

• Sesuai dengan kondisi obyektif Desa merupakan suatu keadaan yang sesungguhnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa adanya pengaruh pendapat atau pandangan pribadi serta terlepas dari persepsi emosi, ataupun imajinas. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 akan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa yang meliputi: 

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa
 
• Pendirian, pengembangan, dan juga peningkatan kapasitas pengelolaan dari BUM Desa/ BUM Desa Bersama 

• Pengembangan usaha ekonomi produktif yang lebih diutamakan dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI